Dua TKI Asal Cianjur Dikabarkan Meninggal Dunia

Ketua Dpc Astakira Pembaharuan Ali Hildan

CIANJUR – Dua orang warga Cianjur, Jawa Barat, yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Timur Tengah, dikabarkan meninggal dunia, dan hak-haknya yang tergantung pun belum jelas.

Dua TKI tersebut ialah Enung Suntasih (49) asal kampung Sukaresik RT 01/05 Desa Ciandam Kecamatan Mande, dan Jabar bin Sobandi (41) asal kampung Bihbul, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.

Ketua Astakira Pembaharuan Kabupaten Cianjur, Ali Hildan, mengatakan, Enung Suntasih sudah bekerja selama 12 tahun di Arab Saudi, dan beberapa hari lalu pihak keluarga mendapat informasi bahwa Enung sudah meninggal dunia.

“Saat ini untuk pihak keluarga Enung sudah menerima kepergian anggota keluarganya dan menyerahkan pemakaman untuk dilakukan di Arab Saudi,” kata Ali. Kamis, (26/09/2019)

Sedangkan kata dia, kelurga dari Jabar meminta agar anggota keluarganya yang sudah bekerja sekitar 10 tahun di Arab Saudi tersebut untuk dipulangkan dan dimakamkan di kampung halaman.

“Saat ini kami terus lakukan komunikasi agar pemakaman Enung disegerakan, dan untuk jenazah dari Jabar juga bisa secepatnya dipulangkan ke kampung halamannya,” katanya.

Dia menjelaskan, selain meminta untuk percepatan proses pemakaman dan pemulangan jenazah, pihaknya juga akan mendorong KBRI, Kemenlu, dan pihak terkait untuk memastikan hak-hak dari kedua TKI yang meninggal tersebut segera dipenuhi sehingga bisa diterima oleh pihak keluarga.

Dirinya menambahkan, pihaknya juga tengah mengusahakan kaitan hak-hak dari TKI Ani binti Iin (36) TKW asal Kampung Cidalung RT 07/03, Desa Wangunsari, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur yang meninggal dunia namun sudah terlebih dulu jenazahnya dipulangkan dan dimakamkan.

“Ada hak dari Ani yang belum terpenuhi. Terlebih pihaknya juga mendapatkan informasi jika Ani memiliki harga benda peninggalan di Jordania,” ucapnya

Ali mengatakan pihaknya akan terus menelusuri kaitan harta benda yang ditinggalkan. Jika memang ada, dia akan segera menyerahkan ke pihak keluarganya, Selain itu, hak lain yang belum terpenuhi akan segera diselesaikan. (zie/naz)

Baca juga

Leave a Comment