Draft Raperda Hak Penyandang Disabilitas Tersusun, PPDI Apresiasi DPRD Karawang

Adam Bachtiar (kiri).

KARAWANG-Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Karawang sangat mengapresiasi langkah Bapemperda DPRD Karawang yang telah menyusun draft Raperda Hak Penyandang Disabilitas.

“Kami dari PPDI Kab Karawang sangat mengapresiasi kinerja DPRD dan Pemkab Karawang atas tersusunnya draf raperda pemenuhan hak penyandang disabilitas,” kata penasihat DPC PPDI Kabupaten Karawang, Adam Bachtiar, kepada Prasastijabar.co.id, Selasa (11/8/2020).

Pihaknya sangat berharap Perda ini bisa disahkan pada tahun ini sehingga hak-hak disabilitas sebagai warga masyarakat bisa terpenuhi dengan baik secepatnya.

Baca juga : DPRD Kabupaten Karawang Optimis Perda Disabilitas Diundangkan Tahun Ini

Sebagai masyarakat karawang yang selama ini termarjinalkan, sudah seharusnya dirubah dengan semangat kebersamaan menjadikan Karawang sebagi daerah yang ramah disabilitas. Selain jumlahnya yang sangat besar, penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya dalam mendapatkan kesempatan untuk mandiri, maju dan berkembang.

“Semoga saja, berita baik ini menjadi awal harapan terciptanya masyarakat baru yang dinamis dan berkeadilan sosial sesuai amanat Pancasila dan UU Nomor 8 Tahun 2016,” ujarnya.

Ia juga sangat berharap dilibatkannya para penyandang disabilitas dan aktivis sosial dalam pembahasan raperda.

“Sehingga nantinya ada sinkronisasi dengan situasi di lapangan dan efektivitas peraturan terhadap harapan para penyandang disabilitas selama ini,” pungkasnya. (red).

Baca juga