Disperindag Bakal Sidak Soal Dugaan Karyawan PT Exedy Terpapar Covid-19

Kantor PT Exedy Manufacturing Indonesia.

KARAWANG-Gegernya kabar tentang beberapa karyawan PT. Exedy Manufacturing Indonesia (PT. EMI) yang beralamatkan di Kawasan Industri KIIC, dinyatakan telah positif terpapar Covid-19, membuat pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang akan melakukan Sidak kepada perusahaan PT EMI.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto mengatakan, pihaknya berencana akan melakukan sidak PT EMI di Kawasan KIIC tersebut.

“Iya, besok bareng aja ke kawasan, sama Kadin dan Apindo,” ungkap Suroto, Selasa (11/8/2020).

Dikatakan Suroto, pihaknya berencana akan melakukan verifikasi terhadap PT EMI yang di kabarkan beberapa karyawannya positif terpapar covid-19.

“Nanti kita verifikasi dulu, setelah itu kita lapor Bupati dan Sekda, langkah apa yang harus dilakukan,” kata Suroto.

Lebih lanjut Suroto mengatakan, langkah cepat yang akan di lakukan agar KIIC itu tidak menjadi klaster baru yang berkembang untuk dunia industri dan perdagangan, dirinya akan mendorong untuk melakukan rapid test masal.

“Kita akan dorong segera dilaksanakan rapit test secara massal bagi pekerja atau karyawan di lingkungan industri atau pabrik,” pungkasnya.

Bambang Sugeng, Head of External Relation Division Kawasan Industri Karawang International Industrial City (KIIC) mengatakan, dirinya sudah mencoba melakukan komunikasi kepada pihak PT. EMI, namun belum ada tanggapannya.

”Belum di balas WA saya kang,” ungkapnya kepada via pesan WhastAppnya saat di konfirmasi terkait beberapa karyawan PT. EMI positif terpapar covid-19.

Dikatakan Bambang, untuk memastikan hal tersebut, dirinya berencana kana melakukan kroscek kepada pihak PT EMI.

“Management kami akan kroscek dulu ya kang,” pungkasnya.(red)

Baca juga