CIANJUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, akan segera berkoordinasi dengan Mapolres Cianjur dan intasi terkait untuk melakukan pemetaan rawan konflik di wilayah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) 2020.
Kepala DPMD Cianjur, M. Danial mengungkapkan, menjalang Pilkades Serentak 2020, kerawanan konflik dapat terjadi, oleh karena itu pihaknya bakal melakukan pemetaan agar langsung dapat ditangani.
“Agar dapat memetakan wilayah rawan konflik, kami akan melihat daftar calon kepala desa di setiap Desa yang menyelenggarakan pilkades serentak 2020. Saat ini masih menuggu proses pendaftaran selesai pada pertengahan bulan ini,” ucapnya, Senin (9/12/2019).
Baca Juga: Plt Bupati Minta Seluruh Elemen Masyarakat Ciptakan Cianjur Bebas Korupsi
Dirinya menjelaskan, proses pendaftaran calon kepala desa dilakukan pada 6 hingga 14 Desember 2019. Jumlah calon kepala desa dalam Pilkades serentak, minimal nya ada dua orang dan maksimal lima orang.
“Namun apabila belum ada yang mendaftar akan dilakukan perpanjangan selama sepuluh hari. Bila masa perpanjangan itu selesai, maka pelaksanaannya akan ditunda hingga Pilkades sertan selanjutnya, dan Kepala Desa akan diisi oleh Pjs,” katanya
Namun lanjut dia, apabila jumlah bakal calon kades tersebut mendaftar lebih dari lima orang, maka akan dilakukan seleksi lanjutan, seperti seleksi admistrasi hingga testing.
“Seleksi lanjutan akan bekerjasama dengan salah satu Universitas di Cianjur. Setelah dilajukan seleksi itu nanti akan mencul calon lima orang dengan nilai terbaik, setelah itu baru akan ditetapkan sebagai calon kepala desa,” tuturnya.
Dia menambahkan, hingga saat ini DPMD Cianjur belum menerima laporan jumlah calon yang mendaftar ke setiap desa. Pasalnya panitia biasanya baru akan melapor setelah masa tahapan selesai.(zie/zak)
