
Kontrakan terduga teroris.
CIANJUR-DK (25), salah seorang terduga teroris yang diamankan Densus Anti Teror telah dipulangkan kembali ke rumah kontrakannya di di Kampung Cibodas RT03 RW 01, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Kamis (14/11/2019) malam.
Diberitakan sebelumnya, DK diamankan densus 88 anti teror di rumah kontrkannya sekitar pukul 10.00 WIB. Sedangkan suaminya DS (24), diamanakan pada saat akan diperjalan menuju tempatnya bekerja.
Ure Surya (47), Ketua RT 0 RW 01, mengatakan, DK tiba di rumah kontrakannya sekitar pukul 21.00 WIB dan diantar sejulah petugas kepolisian.
Baca juga : Kedua Terduga Teroris Sering Ikuti Pengajian di Bandung Barat
“Iya DK sudah pulang, namun tidak bersama suaminya, saat ini juga sejumlah warga sedang menemaninya untuk menenangkan DK,” kata dia, saat dihubungi melalui telpon selular.
Menurutnya, pemulangan DK kemungkinan karena tidak ada bukti keterlibatannya dalam jaringan teroris seperti yang disangkakan kepolisian. Untuk suaminya DS masih belum ada informasi lebih lanjut terkait penangkapannya.
Adung (48) seorang warga Kampung Cibodas mengungkapkan, berdasarkan rumor yang beredar DS hingga kini statusnya masih belum jelas terkait keterlibatannya dalam jaringan teroris.
Baca juga : Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris
“Bila nantinya DS dipulangkan kembali, saya dan warga Kampung Cibodas berharap pihak kepolisian bertanggung jasab atas tindakan yang telah menangkap orang yang tidak bersalah, karena kami tidak mau kampung cibodas dianggap sebagai sarang teroris,” pungkasnya. (zie/tif).
