
Komisi III DPRD Karawang saat melakukan sidak ke Pasar Johar
KARAWANG – Komisi III DPRD Karawang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dalam inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Johar, Selasa (3/12/2019). Terkesan pengusiran yang dilakukan pihak PT. Senjaya Rejeki Mas (SRM) sebagai pengelola Pasar Johar.
Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin, saat meminta mengatakan, pihaknya melakukan sidak ke Pasar Johar berdasarkan laporan dari masyarakat. Hanya saja, karena insiden pengusiran ini banyak hal yang belum tersampaikan oleh Komisi III kepada pihak pengelola.
“Kami dibawa oleh pihak tertentu yang saya gak tau kapasitasnya sebagai apa. Kami sudah laporkan ini untuk pimpinan DPRD, untuk ditindak lanjuti,” katanya.
Diungkapkan Endang, pihaknya memilih untuk meninggalkan Pasar Johar demi meminta kondusifitas. Meskipun menurutnya tidak ada laporan kejadian yang dilakukan pihak pengelola.
“Kami akan melakukan langkah-langkah. Kami menunggu arahan dari Wakil Ketua II DPRD sebagai koordinator Komisi III dan Ketua DPRD sebagai pimpinan kami,” paparnya.
Masih dibahas Endang, berdasarkan laporan masyatakat, yang terjadi di Pasar Johar banyak toko-toko atau bangunan-bangunan yang belum selesai dibangun. Padahal pembayaran untuk kios sudah dilakukan sejumlah pedagang yang sampai hari ini masih belum mendapatkan haknya (toko).
“Yang kami tindak lanjuti dalam laporan masyarakat ini. Seharusnya tidak meminta izin khusus untuk seseorang,” tandasnya. (zak)
