
Ilustrasi
CIANJUR-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jamin ketersediaan stok blangko e-KTP selama satu tahun.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Cianjur, Dundi Syahron, mengatakan, Ketersediaan blangko e-KTP juga sudah dijamin oleh Mentri Dalam Negri, bahwa stok blangko selama 2020 bisa terpenuhi.
“Yang harus di informasikan masyarakat adalah untuk tahun 2020 stok blangko e-KTP tidak akan habis, oleh karena itu masyarakat jangan khawatir,” ujarnya, Jumat (18/9/2020).
Ia mengatakan, saat ini untuk stok blangko e-KTP siap cetak di Disdukcapil Cianjur ada 1.500 keping.
“Jadi ketika sudah sisa 500 kita mengajukan lagi, karena jika ada penumpukan diatas 5.000 itu akan jadi temuan. Makanya blangko KTP jangan sampai numpuk di Dinas,” katanya.
Diakui Dundi, dalam satu kali pengajuan Pemerintah Pusat hanya memberikan kuota sebanyak 20.000 keping per satu kali pengajuan.
Ia juga menyampaikan, untuk saat ini dari mulai perekaman hingga pencetakan e-KTP bisa selesai dalam satu hari.
“Berbeda dengan tahun 2018, karena ada pengendapan sehingga pencetakan e-KTP menjadi sangat lama,” tuturnya.
Dundi menambahkan, saat ini Pemerintah Pusat sudah melarang Disdukcapil untuk mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) e-KTP.
“Larangan penggunaan Suket sendiri sudah mulai diberlakukan sejak Februari 2020. Hanya saja masih ada warga yang sampai saat ini masih menggunakan Suket KTP,” pungkasnya.(wan/zak)