Dinilai Banyak Kejanggalan, LSM Korek Bakal Adukan Lima OPD ke Kejari Karawang

Audiensi LSM Korek dengan sejumlah OPD di Karawang.

KARAWANG-LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (Korek) Kabupaten Karawang akan melaporkan lima organisasi perangkat daerah (OPD) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Pasalnya, LSM Korek menilai ada sejumlah kejanggalan dalam anggaran di lima OPD tersebut.

Ketua DPC LSM Korek Karawang, Suhanta, mengatakan, rencananya meraka akan melakukan aksi demo di depan gedung masing-masing OPD. Namun, karena menghargai dan menghormati perintah dari Polri, maka aksi demo ditunda dan akhirnya menggelar audiensi dengan OPD tersebut.

“Kita hargai dan hormati keputusan kepolisian, aksi demo kita tunda dulu dan berlanjut ke audiensi,” katanya, Kamis (24/9/2020).

Menurutnya, kelima OPD di Karawang tersebut ditemukan banyak temuan yang diduga melanggar aturan yang tidak sesuai dengan tugasnya. Maka berdasarkan hasil musyawarah berlanjut ke aksi demo.

Baca juga : Dapat Nomor Urut 2, PKS : Nomor Urut 2 Sarat Makna, Siap Antarkan Cekas Menangi Pilkada 2020

“Berdasarkan hasil investigasi dan temuan menjadi modal dasar kita melakukan gerakan demo dan bahkan sampai ke pelaporan,” tegasnya.

Tak hanya itu, dalam audiensi yang dipimpin oleh Kepala Kesbangpol, Sujana, hanya memberikan waktu satu jam untuk berdiskusi. Sehingga banyak temuan yang tidak tersampaikan.

Maka dari itu, dari hasil temuan dan investigasi yang dilakukan LSM Korek akan dilimpahkan pada pelaporan ke Kejari sebagai bukti.

Tempat yang sama, Ketua Umum DPP LSM Korek, Kaddapi Pane, yang hadir dalam audiensi di aula Pemda Karawang turut menegaskan, selama masih ada masyarakat yang merasa dirugikan dan menjadi korban akibat oknum para pejabat, LSM Korek akan terus bangkit.

“Kepalkan tangan rapatkan barisan satukan pandangan walaupun langit akan runtuh, kebenaran harus ditegakan, Korek bangkit demi kebenaran,” tandasnya. (red).

Baca juga