Diduga Teroris, Suami Istri Asal Cianjur Diciduk Densus 88 Anti Teror

Kampung halaman terduga teroris AR asal Desa Cisujen Kecamatan Takokak Cianjur, Jabar. (Foto : Fauzi/Praja).

CIANJUR-AR (21) dan S (19), pasangan suami istri terduga teroris yang diamankan tim Densus 88 Anti Teror, tersebut ternyata merupakan warga Kampung Sirnasari RT 06/06, Desa Cisujen, Kecamatan Takokak, Cianjur, Jawa Barat.

Pasangan suami istri tersebut ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror di Perum Alamanda Regency, Blok N, Jaln Nirwana II, Kelurahan Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara Bekasi, Senin (23/9/2019).

Pjs Kepala Desa Cisujen Kecamatan Takokak, Dadan, mengatakan, jika terduga teroris tersebut memang benar merupakan warga di wilayahnya. Namun yang memang asli warga Desa Cisujen, yakni AR yang merupakan anak dari pasangan Rosid dan Nurjanah.

Baca juga : Baru Enam Bacabup Kembalikan Berkas Pendaftaran ke PDIP Cianjur

“Memang benar (AR) salah satu pelaku yang ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror tersebut merupakan asli warga sini, sedangkan istrinya orang Bekasi,” katanya saat dihubungi melalui telpon selular, Senin (23/9/2019)

Ia mengungkapkan, semenjak lulus SMP, AR tidak lagi di Cisujen, melainkan bekerja di Bandung di sebuah pabrik konveksi. AR baru pulang ke kampung halamannya setiap hari raya untuk berkumpul bersama keluarganya.

“Setahu saya terakhir pulang itu Lebaran, Idul Fitri dan Idul Adha. Tapi tidak lama hanya dua sampai tiga hari sudah berangkat lagi,” ucapnya.

Baca juga: Ironi, Meski Ramai Pengunjung, Curug Haji Gekbrong Minim Fasilitas Umum

Menurutnya, AR merupakan anak dari seorang buruh tani yang kesehariannya biasa saja. Bahkan dia, juga mengaku kaget mendapatkan informasi jika pemuda dari salah seorang warganya diamankan lantaran diduga terlibat dalam jaringan teroris.

“Keluarganya biasa saja, hanya petani. Makanya begitu dapat informasi itu segera saya temui keluarga untuk menginformasikan sekaligus mencari kebenarannya ke beberapa pihak,” ucap dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua tersangka diduga ada keterlibatan dalam kepemilikan bahan peledak H202 dan serbuk TATP. Penangkapan pasangan suami istri itu hasil dari pengembangan penangkapan tersangka Tedjo Hadi Broto terkait perencanaan I’dad dan aksi teror bersama kelompoknya. (zie/tif).

Baca juga

Leave a Comment