
KARAWANG-Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang pada Rabu 5 Maret 2024 kemarin, Partai Demokrat memperoleh suara terbanyak di daerah pemilihan (dapil) satu yang meliputi Kecamatan Karawang Barat, Tegalwaru, Pangkalan, Telukjambe Barat dan Telukjambe Timur.
Partai Demokrat memperoleh 43.414 suara, Partai Gerindda 42.275 suara, Partai Golkar 41.413 suara, PDI Perjuangan 27.215 suara, Partak NasDem 23.830 suara, PKS 22.236 suara dan PKB 18.118 suara.
Dengan perolehan tersebut alokasi kursi pertama didapatkan Partai Demokrat, kursi ke dua Partai Gerindra, kursi ke tiga Partai Golkar, kursi ke empat PDI Perjuangan, kursi ke lima Partai NasDem, kursi ke enam PKS dan kursi ke tujuh PKB. Sedangkan alokasi kursi ke delapan kembali didapatkan Partai Demokrat dengan suara 14.471 di kursi kedua, dan kursi ke sembilan didapatkan Partai Gerindra dengan suara 14.091 di kursi kedua.
Sisa perolehan suara Partai Demokrat dan Gerindra tersebut unggul dari PAN yang memperoleh 13.477 suara.
Berikut nama calon anggota legislatif (caleg) dengan perolehan suara terbanyak di 7 partai yang mendapatkan kursi di dapil satu Karawang.
1. Oma Miharja Rizki (Demokrat) dengan perolehan 19.892 suara.
2. Kaemin Komarudin (Gerindra) dengan perolehan 8.413 suara.
3. Muhammad Topan Megantara (Golkar) dengan perolehan 9.809 suara.
4. Natala Sumedha (PDI Perjuangan) dengan perolehan 6.977 suara.
5. Dian Fahrud Jaman (NasDem) dengan perolehan 10.474 suara.
6. Imam Hambali (PKS) dengan perolehan 3.552 suara.
7. Umar Al Foruq (PKB) dengan perolehan 4.317 suara.
8. Khoerudin (Demokrat) dengan perolehan 11.138 suara.
9. Encep Sumanta (Gerindra) dengan perolehan 7.161 suara.(red)
