Cetak Kartu Nikah, Kemenag Cianjur Terima Bantuan Printer Dari Kemenag Pusat

Pihak Kemenag Cianjur terima bingkisan printer dari Kemenag Pusat.

CIANJUR-Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mendapatkan bantuan dari printer percetakan dari Kemenag Pusat untuk melakukan percetakan kartu nikah.

Staf bimbingan masyarakat Kemenag Cianjur, Wasilah, mengatakan, seperangkat mesin printer tersebut sudah diterima pada akhir Agustus lalu yang diserahkan Kemenag RI.

“Namun untuk blangko atau kartu nikahnya belum diterima, berdasarkan petugas Kemenag RI blangkonya akan segera di kirim dalam waktu dekat ini,” katanya, Senin (23/9/2019).

Ia menjelaskan, kartu nikah tersebut diadakan bukan untuk menggantikan buku nikah, namun kartu nikah diadakan agar pengantin saat berpergian hanya cukup membawa kartu nikah.

“Jadi nantinya di kartu nikah itu ada barcode yang di dalamnya terdapat data pasangan suami istri semua akan terhubung dengan Sistem Aplikasi Manjemen Nikah (SIMKA),” ucapnya.

Baca juga : Diduga Teroris, Suami Istri Asal Cianjur Diciduk Densus 88 Anti Teror

Ia menjelaskan, satu prangkat printer tersebut dijadwalkan dapat melakukan percetakan kartu nikah hanya cukup untuk satu atau dua kecamatan.

“Apabila calon pengantin sudah memiliki buku nikah, kami akan menganjurkan mereka untuk segera membuat kartu nikah, karena percetakan kartu nikah itu harus berdasarkan permintaan dari penganti,” bebernya.

Tahun sebelumnya, lanjutnya, kartu nikah itu sudah dilakukan dilakukan dilima kabupaten/kota di Jabar dan tidak ada kendala terkait dengan kartu nikah tersebut.

Baca juga : Kabid Perpustakaan Arpusda : Tingkat Membaca di Cianjur Masih Rendah

Pihaknya mengaku sudah mensosialisasikan hal tersebut kepada masyrakat, namun baru terlaksana di tujuh kecamatan.
‘’Kami juga dia akan segera memanggli perwakilan Kantor Urusan Agaman (KUA) dari setiap kecamatan untuk mensosialisasikannya,” pungkasnya. (zie/tif).

Baca juga

Leave a Comment