Bupati Purwakarta Minta Kenaikan Tagihan BPJS Dikaji Ulang

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

PURWAKARTA-Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, berharap Pemerintah pusat mengkaji ulang rencana menaikan tagihan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2020 mendatang.

Anne beranggapan hal itu akan berdampak pada anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah.

“Kalau kebijakan itu disahkan tentu saja sangat berpengaruh terhadap anggaran, saya harap pemerintah pusat mengkaji ulang rencana kenaikan iuran BPJS,” ujar Anne, Sabtu (7/9/2019).

Diketahui, saat ini daerah menggelontorkan anggaran sebesar Rp25 miliar sharing dari APBD provinsi sebesar Rp 11 miliar. Sementara sisanya Rp 14 miliar dari APBD kabupaten.

Baca juga : Rencana Pemindahan Ibu Kota Jawa Barat, Ini Kata Bupati Purwakarta

“Saat ini jumlah warga yang telah tercover oleh BPJS kesehatan di Purwakarta yakni mencapai 84 ribu ” ungkap Anne.

Cakupan warga yang jadi peserta asuransi kesehatan ini, lanjut Anne, baru 75 persennya dari total warga yang belum punya asuransi. Padahal, Presiden telah menginstruksikan supaya cakupan warga yang terlindungi asuransi pemerintah harus 95 persen. Meski begitu, kenaikan premi BPJS Kesehatan ini sudah menjadi kebijakan nasional.

“Jika kebijakan itu direalisasikan maka harus menyiapkan anggaran dua kali lipat,”kata Anne.

Baca juga : Bupati ‘Pusing’, Ribuan THL di Pemkab Bebani APBD

Rencananya, sambung Anne, tahun depan Pemkab Purwakarta berencana menaikan anggaran untuk alokasi asuransi kesehatan ini. Yakni, ingin mengejar cakupan yang ditargetkan oleh Presiden.

Akan tetapi, tahun depan ini pemerintah telah mengumumkan jika premi BPJS Kesehatan naik. Dengan begitu, pihaknya akan melakukan pembahasan mengenai asuransi kesehatan ini. Sehingga cakupan warga yang menjadi peserta BPJS Kesehatan bertambah.

“Tapi kebijakan baru soal kenaikan juga akan kita ikuti,” tutup Anne. (wes/tif).

Baca juga

Leave a Comment