
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh bersama Ketua DPRD, H. Endang Sodikin dan Kajari setempat, H. Syaefullah
KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyatakan tidak mempermasalahkan penundaan pelantikan dirinya sebagai bupati terpilih 2025-2030. Dia juga menegaskan saat pelantikan nanti akan memakai baju dinas lama, tidak membuat baju baru.
“Ditunda atau tidak, saya masih menjadi bupati kok,” ujarnya berkelakar.
Aep yang dijumpai awak media di acara turnamen tenis meja Jurnalis Televisi Karawang (JTK) menyebutkan, dirinya telah menerima whatsApp dari pihak Kemendagri terkait pengunduran waktu pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 lalu.
Dia memahami betul alasan penundaan pelantikan itu. “Kami telah diberitahu olah Kemendagri terkait hal ini. Pak Presiden sepertinya ingin pelantikan dilaksanakan serentak,” kata Aep, Sabtu (1/2/2025).
Menurutnya, agar pelantikan bisa diikuti lebih banyak kepala daerah terpilih, Kemendagri masih menunggu putusan MK terkait sengketa Pilkada. Melalui putusan MK itu, dipastikan ada beberapa kepala daerah terpilih yang bisa ikut dilantik.
Yang pasti, kata Aep, pengunduran jadwal pelantikan tidak berpengaruh terhadap dirinya. Sebab, hingga saat ini dirinya masih menjadi Bupati Karawang yang defenitif.
Aep menyebutkan akan melanjutkan program-program kerjanya hingga lima tahun ke depan. Dia berharap kesejahteraan masyarakat Karawang meningkat di era kepemimpinannya.
“Sesuai tagline saya bersama H. Maslahi (wakil bupati terpilih) yakni Karawang Maju untuk Semua, kami ingin hasil pembangunan dirasakan semua pihak. Dan yang terpenting masyarakat Karawang lebih sejahtera ke depannya,” kata Aep.
Berdasarkan catatan PR, Aep Syaepuloh resmi menjadi Bupati Karawang yang definitif sejak 4 Desember 2023. Dia dilantik oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Gedung Sate, Kota Bandung.
Sebelumnya, Aep Syaepuloh menjabat sebagai Wakil Bupati Karawang periode 2021-2023 mendampingi Cellica Nurrachadiana. Kemudian dia diangkat menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Karawang, karena Cellica mengundurkan diri untuk maju sebagai calon legislatif di DPR RI.
Tak lama berselang Aep dikukuhkan Kemendagri sebagai bupati defenitif Karawang. Atas dasar itu pula, tidak ada Penjabat (Pj) Bupati yang ditugaskan di Karawang selama pelaksanan Pilkada lalu.
Aep hanya mengambil cuti diluar tanggungan negara selama masa kampanye saat dia maju sebagai calon kepala daerah Karawang dalam Pilkada 2024. Dengan demikian, tidak akan ada pergantian pucuk pimpinan di daerah lumbung padi yang kini mulai bergeser menjadi kota industri tersebut.(red)
