CIANJUR – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cianjur, Jawa Barat menargetkan 100 dari sejumlah bidang tanah milik pemkab Cianjur yang belum memiliki dokumen kepemilikan dapat segera tersertifikat pada 2020.
Kabid Akuntansi dan Aset BPKAD Cianjur, Denny Widya Lesamana mengatakan saat ini masih banyak bidang tanah milik Pemkab Cianjur belum memilik dokumen kepemilikan yang lengkap.
“Untuk jumlah bidang tanah yang belum memiliki sertifikat hingga saat ini masih dilakukan pendataan, namun kami menargetkan sebanyak 100 bidang tanah dapat segera disertifikatkan,” kata dia, Senin, (07/10/2019).
Ia menjelaskan dari sebanyak 100 bidang tanah yang belum memiliki kelengkapan dokumen kepemilikan tersebut tersebar disebanyak 32 kecamatan di Cianjur.
“Rata-rata bidang tanah itu merupakan hasil dari pengadaan dari tahun sebelumnya, yang belum beres dalam melengkapi dokumen kepemilikannya, oleh akan segera berkomunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cianjur,” ucapnya.
Sedangkan untuk luas bidang tanah yang akan segera di sertifikatkan kata dia, itu memiliki luasan tanah yang beragam mulai dari seluas 500 hingga sekitar satu hektar.
“Dari sebanyak 100 bidang tanah yang akan segera dilengkapi dokumen kepemilikannya itu kami akan lebih dulu memprioritaskan untuk kantor milik pemerintah atau yang sudah ditempati,” ucapnya.
Denny menambahkan akan segera melengkapi sejumlah berkas persyatan, lalu akan segera mendatangi BPN, agar target yang sudah ditentukan tersebut dapat segera terselesaikan pada 2020. (zie/naz)