3.3K
KARAWANG-Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang mengumumkan hasil masa sanggah yang telah dilaksanakan pada 17-19 Desember 2019.
Masa sanggah tersebut sebagai tindak lanjut Pengumuman Nomor : 811.1/8433/BKPSDM/ Tahun 2019 Tanggal 13 Desember 2019 tentang Peserta Lulus Seleksi Administrasi Seleksi Pengadaan CPNS di lingkungan Pemkab Karawang tahun anggaran 2019.
Setelah dilakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar melalui laman : https:sscn.bkn..go.id disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Hasil verifikasi ulang setelah masa sanggah didapatkan sebanayak 19 pelamar tidak memenuhi syarat (TMS) berubah menjadi Memenuhi Syarat (MS) dan dinyatakan Lulus seleksi administrasi, sebagaimana teradapat dalam lampiran I.
- Lampiran II adalah daftar nama pelamar lulus seleksi administrasi sesuai dengan pengumuman Nomor : 811.1/8433/BKPSDM/ Tahun 2019 ditambah peserta lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah sebagaimana lampiran I.
- Ketentuan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi :
a. Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi kompetensi dasar dengan computer assisted test (CAT) dan mencetak kartu peserta ujian melalui laman https:sscn.bkn.go.id
b. Waktu dan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi dasar akan diumumkan kemudian melalui laman https:bkpsdm.karawangkab.go.id - Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi pengadaan CPNS Kabupaten Karawang tidak dipungut biaya.
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
- Keputusan Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kabupaten Karawang Tahun 2019 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Klik link dibawah ini untuk download dokumen pengumumannya:
https://prasastijabar.com/wp-content/uploads/2019/12/pengumuman-hasil-sanggah-cpns-karawang.pdf
