
Sudut halaman SMK Bistek Klari.
KARAWANG-SMK Bistek Klari mengakui belum miliki izin prinsip dan izin operasional meski sudah berdiri sejak tahun 2017 dan telah meluluskan dua kali siswanya. Selama ini kegiatan belajar mengajarnya menginduk ke Yayasan Tarbiatul Ulum yang berlokasi di Kutapohaci, Kecamatan Ciampel.
Menurut Kepala Sekolah SMK Bistek, Ahmad Toyib, tahun ajaran 2020 sekarang ini pihaknya tidak menerima siswa baru, karena sedang fokus urus proses pengajuan izin prinsip dan operasional.
Baca juga : Ramai 19 Sekolah Bodong, Komisi IV DPRD Sebut KCD Wilayah IV Lalai Monitor Sekolah
“Sebetulnya izin prinsip sudah diurus pada tahun 2008 yang lalu, namun entah kemana berkas tersebut hilang di lemari. Kita sedang kembali urus termasuk pengurusan IMB serta pengurusan pajaknya,” katanya kepada Prasastijabar.co.id, Rabu (8/7/2020).
Tak hanya itu, Ahmad Toyib pun mengaku pihaknya telah ditegur oleh Disdik Jabar Cabang Korwil IV agar segera urus izin prinsip dan izin operasionalnya.
“Betul, sudah ditegur,” tandasnya. (jat/tif).
