Bayi yang Dibuang di Cianjur Akan Segera Diadopsi

Dinsos Cianjur Saat Akan Membawa Bayi Tersebut Ke Panti Asuhan di Bandung

CIANJUR-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat ada 6 keluarga yang sudah mengajukan permohonan untuk mengadopsi anak yang dibuang pada Minggu (6/9/2020) lalu, di Kampung Cilaku Kaum Desa Sukasari Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Dari keenam keluarga tersebut hanya satu yang sudah memenuhi syarat untuk pengadopsian anak tersebut. Orang tersebut adalah Asep Juanda, yang merupakan Kepala Desa Sukabungah, Kecamatan Campaka Mulya, Kabupaten Cianjur.

Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Cianjur, Marjuki mengatakan, dari keenam keluarga tersebut hanya Asep Juanda yang memenuhi syarat untuk mengadopsi anak tersebut.

“Jadi ada beberapa syarat untuk bisa mengadopsi anak yang terlantar atau dibuang, diantaranya adalah mereka harus benar-benar tidak punya anak atau mandul, selanjutnya adalah mereka yang sudah menikah lebih dari 5 tahun dan surat keterangan sehat dari Rumah Sakit,” ujarnya, Selasa (8/9/2020).

Ia menjelaskan, terkait dengan penelantaran anak, prosedurnya anak tersebut harus dirawat dulu oleh negara di panti yang sudah ditetapkan selama tiga bulan.

“Jadi nanti setelah tiga bulan, pemerintah akan menganalisa siapa-siapa aja yang berhak untuk mengadopsi anak tersebut sesuai persyaratan yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, saat ini bayi tersebut akan dibawa ke panti yang berada di Bandung yang sudah disediakan oleh Pemprov.

Sementara, Kepala Puskesmas Sukasari, Yudiansyah mengatakan, selama dua hari bayi tersebut dirawat di Puskesmas Sukasari, dan ditangani oleh para tenaga medis.

“Kami sangat bertanggung jawab terhadap perawatan bayi selama bayi tersebut belum ada kejelasan hak asuhnya,” paparnya.

Disisi lain ketua Gabungan Pelajar dan Mahasiswa (GPPM) Cianjur, Asep Irawan menegaskan, kepada pihak Dinsos Cianjur untuk terus mengawal kasus bayi tersebut hingga hak asuhnya benar-benar jelas.

“Jika terjadi sesuatu terhadap bayi tersebut kita akan tuntut pihak Dinas Sosial Cianjur karena tidak bisa bertanggung jawab atas keteledorannya,” pungkasnya.(wan/zak)

Baca juga