Angka Perceraian di Cianjur Tinggi, Masalah Ekonomi Dominasi Penyebabnya

Ilustrasi

CIANJUR-Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Cianjur, mencatat selama Januari-Februari 2020 ini ada sebanyak 497 perkara cerai gugat dan 83 cerai. Sekitar 70 persen diantaranya disebabkan oleh faktor ekonomi.

“Awal 2020 ini, kami sudah menerima ratusan permohonan perceraian. Pada 1 Januari hingga 24 Feberuari, tercatat ada 497 perkara cerai gugat dan 83 cerai talak,” kata Hakim sekaligus Humas Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur, H Asep, Rabu (26/2/2020).

Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut sebanyak 70 persen merupakan faktor perekonomian, dan 10 persen merupakan masalah ahlak dan KDRT serta sisanya karena perselingkuhan.

“Dalam setiap tahunnya kasus cerai gugat dari pihak pasangan perempuan lebih tinggi dibandingkan dengan kasus cerai talak,” katanya.

Menurutnya, rata-rata kasus perceraian tersebut disebabkan sejumlah faktor, seperti ekonomi, akhlak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Alasan dari peceraian itu contohnya seperti suami yang tidak menafkahi istri, penghasilan suami yang lebih kecil dari istri, hingga percekcokan berkepanjangan hingga KDRT,” ungkapnya.

Dia menambahkan, angka perceraian di Cianjur, dalam setiap tahunnya mengalami peningkatan, dari pasangan perempuan menjadi yang terbanyak dibandingkan cerai talak.

“Pada 2018 tercatat ada 3.961 kasus perceraian yang ditangani, terdiri dari 3.394 cerai gugat dan 567 cerai talak. Sedangkan ditahun sebelumnya sebanyak 4.415, terdiri dari 3.370 cerai gugat dan 645 cerai talak,” pungkasnya.(zie/zak)

Baca juga

Leave a Comment