
Penutupan Jalan Tuparev.
KARAWANG-Sejumlah pegadang Pasar Karawang yang berlokasi di Jalan Tuparev mengecam tindakan Pemkab Karawang yang menutup akses Jalan Tuparev. Tindakan tersebut dinilai tidak sesuai aturan dalam Perbup Tentang Pelaksanaan PSBB, juga dinilai sangat merugikan para pedagang. Bahkan mereka pun mengancam akan demo Bupati Karawang.
“Penutupan Jalan Tuparev jelas sangat merugikan para pedagang, juga tak sesuai aturan,” kata Ketua Ikatan Pedagang Pasar Karawang (IPPK), Asep Kurniawan, kepada Prasastijabar.co.id, Rabu (6/5/2020).
Menurutnya, berdasarkan Perbup Tentang Pelaksanaan PSBB disebutkan bahwa pasar rakyat jam operasionalnya dimulai dari pukul 03.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Pihaknya dengan senang hati menerima kebijakan pembatasan jam operasional tersebut. Kemudian pihaknya juga mendengar informasi semalam bahwa Jalan Tuparev hanya ditutup sampai pukul 08.00 WIB, pihaknya pun masih menerima kebijakan tersebut.
Baca juga : Tidak Transparan Penggunaan Anggaran Covid-19, Praktisi Hukum Ini Kecam Mandul Diskominfo Karawang
“Tapi kemudian ketika Jalan Tuparev ditutup sampai sekarang ini, maka kebijakan tersebut sangat rugikan pedagang karena tidaka ada pembeli datang ke pasar,” tandasnya.
Kang Askur, begitu dia disapa, menilai Pemkab Karawang bikin kebijakan tidak serius karena sering berubah-ubah kebijakannya. Jika sekiranya tidak mampu menerapkan PSBB, maka jangan dilakukan. Jangan membuat policy (kebijakan) yang tidak cantik.
“(Pasar) ini ‘kan persoalan hajat hidup orang banyak, jadi bikin kebijakan itu harus dilihat semua segmen, jangan bikin aturan sekedar demi kesenangan (politis) mereka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, semua pedagang Pasar Karawang sudah berbelanja untuk kemudian dijual kembali kepada para konsumen. Namun ketika Jalan Tuparev ditutup, maka pedagang alami kerugian besar lantaran tidak ada konsumen yang membeli dagangannya imbas Jalan Tuparev ditutup.
“Kalau Jalan Tuparev tidak dibuka, kami semua pedagang Pasar Karawang akan demo Bupati,” pungkasnya. (red).
