Anak Jalanan Bunuh Temannya, Hanya Karena Lem Aibon

KARAWANG– Polres Karawang ungkap kasus pembunuhan anak jalanan yang terjadi di pinggiran rel KA, Stasiun Cikampek. Pelaku ternyata teman sesama pengamen di stasiun, dan sobat hisap lem aibon bareng.

Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin mengatakan, kejadian pembunuhan terjadi pada Jumat 7 Februari 2020 sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku , Fajar ( 19) tahun, pengamen jalanan, teman korban SJ ( 17).

Menurut Arif, sejak temuan jasad korban SJ di Cikampek, petugas Reskrim melakukan penyelidikan, dan mendapati petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

“Pelaku ditangkap tiga hari usai kejadian,”ujar Arif.

Hasil pemeriksaan, pelaku menghabisi nyawa korban atas dalih kesal. Korban dianiaya dan dijerat lehernya dengan seutas sabuk milik pelaku.

“motifnya rebutan lem aibon,” ungkap Arif.

Baca Juga : Korban Pembunuhan Di Stasiun Cikampek Ternyata Anak Seorang Pengamen

Sebelum kejadian, terungkap korban dan pelaku sempat janjian nongkrong menghisap lem bersama. Baik pelaku maupun korban masing-masing membawa dua buah lem aibon.

Puncak kekesalan pelaku terjadi saat korban memaksa meminta lem milik korban, lantaran lem aibonnya habis lebih dulu.

Kesal karena lem nya direbut, pelaku mukul korban dengan tangannya hingga terjatuh. Kemudian, pelaku menghantam rahang korban dengan batu hingga terjerembab. Tak hanya itu, pelaku kembali menghantamn batu bata ke kepala korban untuk kedua kalinya.

Merasa tak cukup lantaran amarah memuncak, pelaku mencabut sabuknya dan menjerat leher korban hingga tewas.

“Korban tewas akibat cekikan sabuk,” sabung Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurinawan.

Tiga hari kemudian, pelaku ditangkap tim Resmob Polres Karawang di kolong fly over Cikampek. Pelaku Fajar ditetapkan sebagai tersangka utama kasus tewasnya SJ, bersama sejumlah alat bukti.

Pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

“Ancaman pidana 15 tahun,”tutup Bimantoro.( dit/dn)

Baca juga

Leave a Comment