
Asep Agustian.
KARAWANG-Advokat flamboyan Karawang, Asep Agustian yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun), mendesak agar sejumlah kasus yang pernah membelit RS Lira Medika dibuka terang benderang.
“RS Lira Medika ini banyak masalahnya, ini harus dibuka terang benderang jangan ada yang ditutup-tutupi lagi,” kata Askun kepada Prasastijabar.co.id, Minggu (16/2/2020).
Menurutnya, sejumlah kasus yang menjerat RS Lira Medika dan terekspos ke media di antaranya perihal PHK sepihak, dugaan pembuangan limbah medis secara sembarangan dan terakhir kasus dugaan pengusiran dan intimidasi terhadap jurnalis KBE.
Baca juga : Tak Main-Main, Redaksi KBE Lapor ke Polisi Soal Pengusiran Wartawannya oleh RS Lira Medika
“Bongkar dan paparkan semua kasusnya, jangan sampai menjadi arti yang berbeda. Ayo kita tegakkan kebenaran dan bukan untuk mencari pembenaran. Angkat semua sampai keakar-akarnya, supaya jelas siapa pemain dibalik ini semua,” tandasnya.
Askun mengaku miris dan prihatin ketika mendengar ada rekan jurnalis yang diperlakukan tidak semestinya. Ia orang yang paling tidak suka kalau sudah mendengar rekan dan sahabat jurnalis dilecehkan seperti itu.
“RS Lira itu datang kesini mau usaha. Kenapa sikapnya tidak sesuai dengan apa yang disampaikannya dalam iklan di baliho. Ini Karawang jangan samakan dengan daerah lain,” tegas Askun.
Baca juga : Soal Dugaan Intimidasi, Komisi IV DPRD Karawang Dukung Langkah Jurnalis Buka LP
Menanggapi tudingan Askun, manajemen RS Lira Medika, Didik, menjelaskan, setiap orang berhak untuk membuat pernyataan terkait RS Lira Medika.
“Saya enggak bisa merubah setiap orang untuk sependapat dan searah dengan saya,” katanya.
Didik mengaku tidak tahu-menahu perihal adanya karyawan RS Lira Medika yang di-PHKsepihak. Sementara kasus adanya dugaan jurnalis yang diusir dan diintimidasi, ia menilai pemberitaan tersebut sepihak.
Baca juga : Diduga Buang Limbah Medis Sembarangan, Komisi IV DPRD Karawang Kutuk Keras RS Lira Medika
“Nanti akan ada penjelasan dari rumah sakit mengenai hal itu,” ujarnya.
Menurutnya, jika jurnalis itu diusir tolong ditanyakan kembali, bagaimana oknum jurnalis yang masuk sampai hadir di ruangan tertentu di RS Lira Medika tanpa menunjukan Id Card Pers.
“Lalu apakah memang ada surat tugasnya oknum tersebut untuk melakukan tugasnya dan apakah sudah ada sertifikasi izin PWI jika yang bersangkutan sebagai jurnalis,” pungkasnya. (red).
