Pemkab Karawang Tidak Tahu PT Pindo Deli Dijadikan Objek Vital Nasional

Plang objek vital nasional di PT Pindo Deli.

KARAWANG-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang, Eka Sanata, tidak mengetahui bila PT Pindo Deli dijadikan objek vital nasional.

“Waduh enggak hapal, (mungkin) menteri sektoral yang menetapkannya,” ucapnya saat dihubungi Prasastijabar.com, Jumat (27/12/2019).

Eka menyarankan Prasastijabar.com untuk konfirmasi ke dinas terkait, namun Eka sendiri tidak bisa mengarahkan ke dinas terkait mana yang mesti dikonfirmasi.

“Cuma kalau seperti Pupuk Kujang ke Kementerian Perindustrian dan Peruri ke Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Baca juga : Capaian Pajak Daerah Lebih Target, DPRD Karawang Apresiasi Prestasi Bapenda

Terpisah, Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto, mengatakan, yang menetapkan bahwa perusahaan menjadi objek vital nasional dari Mabes Polri.

“Yang saya tahu, yang jadi obyek vital nasional adalah BUMN atau Joint venture yang berskala nasional atau multinasional. PT Pindo Deli enggak masuk,” ungkapnya.

Yang jelas, lanjutnya, PT Pindo Deli bukan termasuk dalam daftar perusahaan yang menjadi obyek vital nasional.

“Yang berwenang menangani terkait pengamanan obyek vital biasanya Polda Jabar, kalau dari Disnakertrans tidak berkaitan langsung dengan perusahaan,” ucapnya.

Aep Saepuloh memastikan foto yang beredar PT Pindo Deli dijadikan sebagai objek vital nasional adalah fakta, karena dirinya langsung melihat ada plang objek vital nasional di depan PT Pindo Deli setelah dapat kiriman foto dari istri.

“Setelah dapat kiriman foto dari istri, saya langsung lihat plang itu memang ada di depan PT Pindo Deli,” singkatnya.

Sementara pihak PT Pindo Deli, Dadan, ketika dihubungi Prasastijabar.com terkait kebenaran plang tersebut belum memberikan klarifikasi hingga berita ini rilis. (red).

Baca juga