
CIANJUR -Endang Hariyanto (61) warga asal Kampung Taman Jaya II, Desa Gadog, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, terpaksa setelah tertabrak motor saat menyebrang di Jalan Raya Cipanas, Kampung Babakan Gadog, Desa Gadog, Pacet, Cianjur, Selasa (24/12) ) / 2019).
Paur Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayudha bercerita, saat korban menyebrang, tiba-tiba datang dari Bogor sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi.
“(Pengendara) kaget dan tak mampu mengendalikan kendarannya, sehingga menabrak pejalan kaki yang tengah menyebrang,” katanya.
Tubuhnya terpental keras dan jatuh di atas aspal. Sementara itu, pemotor terjatuh dan terluka ringan. Sepeda motornya ringsek di bagian bodi depan.
“Korban (penyebrang jalan) rusak parah pada bagian kepala dan kaki, meninggal di tempat. Jenazahnya langsung dievakuasi ke RSUD Cimacan, Cipanas,” katanya
Pengendara sepeda motor jenis sport dengan nopol B 6746 UWY berinisal MRD (20) asal Kota Bogor itu sendiri telah memiliki keamanan yang standar.
“Hasil yang diambil sementara pengendara sepeda motor tidak hati-hati sewaktu memacu kendaraannya, jadi tidak sesuai dengan keselamatan pejalan kaki,” tandasnya. (zie / zak)
