
Oma Miharja Rizki
KARAWANG-Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Karawang, Oma Miharja Rizki mengatakan, Karang Taruna harus bisa satu komando. Hal itu agar roda organisasi berjalan lebih optimal.
Diungkapkan dia, kondisi Karang Taruna saat ini sangat sulit untuk bisa menyatukan suara. Sebab, masing-masing tingkatan memiliki komandonya masing-masing.
“Saat ini Karang Taruna desa, kecamatan, kabupaten/kota bahkan provinsi mendapatkan legalitas berupa Surat Keputusan (SK) dari pejabat sesuai masing-masing tingkatannya. Di desa dari kades, di kecamatan dari camat, di kabupaten/kota dari bupati/wali kota begitu pun di provinsi dari gubernur. Sehingga masing-masing memiliki ego sendiri,” ujarnya, Kamis (19/12/2019).
Baca Juga: Dua Kali Dipanggil Tak Datang, PT. Kiokuni dan PT. Pinguin Bikin DPRD Geram
Memang, lanjut Oma, hal itu sudah berdasarkan Peraturan Mentri Sosial (Permensos) nomor 77 tahun 2010. Sehingga dianggap perlu adanya revisi aturan tersebut agar Karang Taruna memiliki kewenangan untuk melegalkan tingkatan di bawahnya.
“Saya akan mencoba mendorong Kemensos agar merevisi aturan ini. Sehingga kedepan Karang Taruna memiliki kewenangannya sendiri dalam melegalkan cabang organisasi di bawahnya. Dengan begitu, Karang Taruna bisa satu komando,” ucapnya.
Masih kata Oma, Karang Taruna kedepan juga harus bisa kembali menjadi kepercayaan masyarakat dalam membangun daerah tinggal. Serta melepaskan pandangan negatif masyarakat kepada Karang Taruna.
“Karang Taruna harus kembali mengoptimalkan fungsinya di lingkungan masyarakat. Kembali memberdayakan pemuda desa untuk membangun daerah tinggalnya,” pungkasnya.(zak)
