
KARAWANG-Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, merasa geram dengan kelakuan PT. Kiokuni dan PT. Pinguin. Pasalnya, sudah dua kali diundang untuk hearing, kedua perusahaan yang memiliki masalah PHK dengan tenaga kerja tersebut tak juga datang.
Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Saepudin mengatakan, dua perusahaan itu sudah tidak bisa lagi diajak komunikasi dengan baik. Hal itu dibuktikan dengan dua kali undangan hearing yang dilayangkan namun tak juga mendapatkan respon positif.
Baca Juga: Warga VKK Keluhkan Fasos Fasum, Komisi III DPRD Datangi Pengembang
“Sudah dua kali kita panggil tidak datang. Saya rasa sudah tidak perlu dipanggil lagi. Kita jadwalkan untuk langsung datang ke sana (perusahaan),” ujar politisi Golkar yang akrab disapa Ibe tersebut, Kamis (19/12/2019) di Ruang Rapat DPRD Karawang.
Diungkapkan Ibe, hearing yang digelar kali ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya digelar pada Jumat 13 Desember lalu. Namun semua pembahasan soal PHK pekerja di dua perusahaan itu tidak bisa dilakukan hingga tuntas karena tidak hadirnya dua perusahaan yang bersangkutan.
“Pada hearing kedua hari ini pun kita hanya bisa mendapat penjelasan dari Disnakertras Karawang terkait tupoksinya dalam permasalahan ini. Tapi untuk penyelesaian masalah ini butuh peran dari semua pihak, termasuk perusahaan yang bersangkutan,” ucapnya.(zak)
