
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius
PURWAKARTA-Polres Purwakarta terus melakukan penyelidikan terkait kerugian negara pada proyek pengadaan sarana olah raga yang dikucurkan melalui hibah Kementrian Pemuda dan Olaharaga (Kemenpora) RI ke sejumlah desa di Kabupaten Purwakarta.
Selain mengecek lokasi atau olah TKP, kepolisian pun tengah berkoordinasi dengan BPK dan BPKP terkait adanya dugaan menyimpangan dana dalam proyek yang diduga menjadi sarana bancakan pihak- pihak tertentu tersebut.
“Masih kita telusuri dan berkoordinasi dengan pihak terkait, soal adanya dugaan penyimpangan dana pada hibah Kemenpora tersebut,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius kepada sejumlah wartawan, Kamis (19/12/2019).
Baca Juga: Jelang Natal Dan Tahun Baru, Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras
Pada pengadaan sarana olahraga tersebut, sejumlah desa mendapatkan bantuan berupa lapangan sepakbola, bulutangkis, bola voli, futsal, dan lain-lain dengan kisaran dana bantuan mulai dari Rp100 juta sampai Rp180 juta.
“Ya anggarannya berkisar 100 hingga 180 juta rupiah,” ungkapnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah aparatur desa pada perkara tersebut, di antaranya dari Desa Campakasari, Cirende dan Desa Benteng Kecamatan Campaka, Desa Sindangpanon, Bojong Barat dan Bojong Timur Kecamatan Bojong, Desa Nangewer Kecamatan Darangdan dan Desa Sawah Kulon Kecamatan Pasawahan.
Baca Juga: GMPP Desak Polisi Segera Tuntaskan Kasus Dana Kemenpora
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian menyebutkan, dari hasil pemerikasan muncul dua nama lain yang diduga terlibat dan diduga sebagai pasilitator dalam pelaksanaan program kemenpora tersebut.
Bahkan, satu diantaranya diduga sebagai salah satu anggota DPRD Purwakarta berinisial NS.
“Kita belum pastikan, apakah betul ada anggota DPRD yang terlibat bahkan punya peran penting dalam proyek Kemenpora tersebut, yang pasti kita akan terus mendalaminya ” jelas Kasatreskrim.
Baca Juga: Anggota DPRD Purwakarta Terseret Dugaan Penyimpangan Proyek Kemenpora
Sementara, dibenarkan Kepala Desa Nangewer Asep Endang Syarip, bahwasanya dalam proyek tersebut, dirinya dan beberapa desa lainnya hanya bertugas dalam penyediaan lahan. Sedangkan terkait teknis hingga pelaksanaan proyek dikerjakan pihak ketiga.
“Yang saya tahu, saya diminta menyediakan lahan oleh NS untuk menyalurkan hibah kemenpora, dan urusan teknis hingga pelaksanaan NS lah yang tau,” tutur Asep.
Bahkan menurut Asep, NS sangat berperan waktu itu, mulai dari pengajuan proyek, mengatur pertemuan dengan pihak pelaksana proyek, melakukan Bimtek ke Jakarta hingga digelontorkannya dana hibah tersebut.
“Semua NS yang ngatur, sampai uang nya pun kita hanya bertugas mengambil dari Bank saja, dan langsung diminta semuanya oleh NS,” ujarnya.(wes/zak)
