Lagi, UMK Karawang Tertinggi di Indonesia

 

KARAWANG – Kabupaten Karawang, akan kembali menjadi yang tertinggi dalam penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat sekaligus di Indonesia. Bahkan untuk 2020 mendatang, UMK Kota Pangkal Perjuangan mencapai Rp.4,59 juta.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana pun sudah menyetujui kenaikan UMK Karawang untuk tahun 2020 dan merekomendasikannya kepada gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan paling lambat 21 November 2019.

Berdasarkan surat rekomendasi No 568/74801 Disnakertrans Karawang kepada gubernur yang diterima CNBC Indonesia, UMK Kabupaten Karawang naik dari Rp4.234.010,27 menjadi Rp 4.594.324,54. Tingkat kenaikannya 8,51% sesuai dengan PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertras) Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto membenarkan hal tersebut. Dengan demikian, Kota Industri ini akan mempertahankan rekor UMK tertinggi di tanah air.

“Ya benar,” tegas Suroto kepada Prasasti Jabar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat seluler, Rabu (20/11/2019).(zak)

Baca juga