
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius.
PURWAKARTA-Pegawai perangkat desa di Kabupaten Purwakarta diciduk polisi karena kedapatan memiliki narkotika jenis Shabu. Hal itu terungkap bersama diciduknya sebanyak 39 tersangka kasus Narkoba yang berhasil diungkap SatResNarkoba Polres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, dalam kurun 3 bulan terakhir, tersangka diciduk dengan berbagai macam barangbukti Narkotika golongan 1 seperti, ganja seberat 3,5 kilogram, sabu 100 gram dan tembakau gorila sebanyak 350 gram.
“Dari 39 orang tersangka, 3 orang diantaranya perempuan di 11 kecamatan yang ada di Purwakarta. Dari pelaku yang tertangkap ada salah seorang aparatur Desa yang terlibat,” kata Kapolres Purwakarta saat menggelar konferensi pers, Rabu (6/11/2019).
Baca juga : Polres Purwakarta Bekuk Puluhan Tersangka Narkoba
Diketahui, aparat Desa tersebut berinisial DK dengan barang bukti yang diamankah 60 gram sabu-sabu. Aparat desa tersebut diamankan bersama seorang wanita berinisial YY dan kini masih dikembangkan.
“Kita terus kembangkan kasusnya, terlebih sebelas kecamatan di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta ditenggarai menjadi sasaran peredaran narkoba, Untuk kecamatan yang paling rawan yakni kecamatan Purwakarta sebanyak 15 perkara,” ungkap Matrius. (wes/tif).