Serapan Anggaran Masih Rendah, Fraksi Demokrat DPRD Karawang Pesimis Seluruh Program Pembangunan Terlaksana

Pendi Anwar

KARAWANG-Pada dua bulan terakhir pelaksanaan anggaran tahun 2025, serapan anggaran untuk belanja langsung (pembangunan) pada semua organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Karawang masih relatif rendah. Berdasarkan data per 31 Oktober 2025, serapan anggaran pembangunan masih di bawah 65 persen.

Hal tersebut diungkapkan anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Pendi Anwar, Selasa (4/11/2025). “Kondisi ini membuat kami pesimistis program pembangunan bakal terlaksana seluruhnya di tahun 2025,” tuturnya.

Seharusnya, sambung dia, di sisa waktu dua bulan ini, serapan minimal sudah di atas 80 persen. Dengan demikian setiap OPD tinggal melakukan finishing program yang belum kelar.

Pendi yang berasal dari Fraksi Demokrat itu menyebutkan, rendahnya serapan anggaran menjelang akhir tahun membuat semua OPD harus bekerja keras melaksanakan program di dua bulan yang tersisa. Jika tidak, program pembangunan dikhawatirkan akan menyebrang ke tahun anggaran berikutnya.

“Kalau hal itu terjadi yang dirugikan adalah rakyat. Mereka tidak akan menikmati hasil pembangunan tepat waktu,” katanya.

Atas dasar itu, Pendi meminta bupati untuk mengevaluasi kinerja semua OPD yang dinilai lemah dalam membelanjakan anggaran bagi kepentingan masyarakat.

“Kami mendorong agar Bupati mengevaluasi kinerja OPD yang tidak maksimal dalam merealisasikan anggaran. Anggaran itu harus dibelanjakan untuk rakyat Karawang, bukan menumpuk di kas daerah,” ujarnya.

Selain itu, Pendi juga menyoroti hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang masih mencatatkan defisit cukup besar. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat anggaran, defisit RAPBD Karawang berada di angka Rp 734 miliar, meski sebelumnya sempat mencapai Rp 930 miliar.

“Setelah beberapa kali kami melakukan dengar pendapat dengan pihak OPD, hasil paparan mereka menunjukkan defisit RAPBD berada di Rp734 miliar. Namun hingga kini, OPD belum menunjukkan upaya efisiensi program yang signifikan,” paparnya.

Pendi mengungkapkan, efisiensi yang diajukan masing-masing OPD masih tergolong kecil, yakni hanya berkisar antara Rp 800 juta hingga Rp 2,5 miliar. “Artinya para OPD belum memahami kondisi keuangan daerah yang sedang menurun sekitar Rp 730 miliar. Mereka tetap mengajukan belanja seolah program yang sama harus ada setiap tahun, tanpa mengevaluasi output, outcome, benefit, dan impact-nya bagi masyarakat Karawang,” katanya.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Eka Sanatha, membantah keras jika rendahnya penyerapan anggaran terjadi di semua OPD. Menurut angka serapan bervariatif antara satu OPD dengan OPD lainnya.

“Ada kok yang serapannya di atas 65 persen. OPD yang serapannya rendah biasanya yang mengelola program dengan pembiayaan cukup besar. Biasanya rekanan mengajukan pencairan anggaran sekaligus di akhir tahun, jadi terkesan serapannya rendah,” kata Eka.

Disebutkan juga, ada pula yang program pembangunan yang dipastikan anggarannya tidak akan terserap semuanya. Misalnya pembangunan lanjutan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang yang dianggarkan Rp 25 miliar, tetapi pelaksanaan menawar Rp 21 miliar.

“Artinya, di mata anggaran pembangunan IGD saja bakal ada Rp 4 miliar yang dipastikan tidak terserap danenjai SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2025,” kata Eka lebih lanjut.

Kendati demikian Eka mengaku optimistis, serapan anggaran tahun 2025 bakal mencapai 90℅ di akhir tahun nanti. Dengan angka itu sebagian besar program pembangunan akan terlaksana.(red) 

Baca juga