KARAWANG – Dari 26 ribu warga binaan di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat, sebanyak 1.034 di antaranya diketahui menderita penyakit kudis. Guna memutus penyebaran penyakit kulit tersebut, warga binaan yang terpapar kudis di tempatkan di ruang isolasi sambil diobati secara intensif.
Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Kusnali, saat melakukan pengecekan program Jawara Sehat di Lapas Kelas II A Kabupaten Karawang, Rabu (5/11/2025). Program tersebut bertujuan untuk memutus rantai penularan kudis di dalam Lapas.
Menurutnya, pengendalian penyebaran penyakit kudis atau skabies pada warga binaan dilakukan melalui program Jawa Barat Sistem Edukasi, Higiene dan Aksi Tangkal Penyakit Menular (Jawara Sehat). Sasarannya adalah semua warga binaan di semua Lapas yang ada di wilayah Jawa Barat.
“Bukan hanya warga binaan dewasa yang tersentuh program ini, warga binaan anak-anak di seluruh Lapas, Rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang berada di seluruh Jawa Barat pun akan kami periksa,” tuturnya.
Dijelaskan, kudis atau skabies merupakan penyakit disebabkan oleh tungau sarcoptes scabiei. Penyakit menular itu menyebabkan kulit gatal hingga bernanah.
“Skabies masih sangat tinggi menyerang warga binaan. Kami melihat ini menjadi hal yang sangat penting untuk segera ditangani,” kata Kusnali lebih lanjut.
Dijelaskan, pihaknya telah menginstruksikan pelaksanaan program tersebut secara serentak di Jawa Barat melalui surat edaran (SE) Kepala Kanwil Ditjenpas. Selain itu, pihaknya melaksanakan pengobatan terhadap warga binaan yang telah tertular kudis, sesuai dengan Kepdirjenpas Nomor Pas-31.PK.01.07.01 tahun 2016.
“Kegiatan diawali dengan melakukan pemeriksaan. Kemudian memberikan pengobatan dan sosialisasi PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat) kepada warga binaan. Pengobatan memberikan permethrin 5 persen, lalu ada kembali kontrol,” katanya.
Disebutkan, penanganan program tersebut sebelumnya telah dilaksanakan di 33 UPT Lapas, Rutan dan LPKA sejak 20 Oktober 2025. Dari pemeriksaan itu ditemukan 1.034 warga binaan yang menderita penyakit kudis.
“Mereka sudah mendapatkan penanganan secara berkala dari dokter kami,” tuturnya.
Disebutkan, selama pengobatan warga binaan mendapatkan pakaian bersih yang terpisah dari warga binaan yang tidak terserang. Setelah dinyatakan sembuh, mereka akan kembali dan juga mendapatkan pakaian baru.
Kusnali berharap, program Jawara Sehat menjadi model nasional bagi pengendalian dan pencegahan penyakit menular di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di Indonesia. “Pada prinsip pemasyarakatan point ke empat yang berbunyi, negara tidak berhak membuat mereka menjadi lebih buruk, atau lebih jahat daripada sebelum dijatuhi pidana. Jangan sampai warga binaan yang masuk dengan keadaan sehat ke luar jadi lebih buruk,” ucapnya.
Menurut Kusnali, pihaknya memiliki komitmen untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, higienis, dan manusiawi.
Sementara itu, salah seorang warga binaan Lapas Kelas II A Kabupaten Karawang, Supramto Situmorang (45) mengaku terserang kudis sejak satu bulan silam. Sementata dirinya sudah menjalani enam bulan masa tahanan.
“Sebulan lalu saya terserang kudis yang menyebabkan kulit gatal-gatal. Sudah satu pekan saya menjalani perawatan. Saya sangat apresiasi dan sekarang sudah tidak gatal-gatal lagi,” katanya.
Di tempat yang sama, dokter klinik Lapas Kelas II A Karawang, Dewi Ismayati menjelaskan, pihaknya telah melakukan skrining kepada 1.176 warga binaan. Hasilnya ditemukan penderita kudis sebanyak 104 warga binaan.
Kemudian 104 warga binaan tersebut mendapatkan penanganan khusus, termasuk ruang isolasi. Mereka mendapatkan obat oles Permethrin Crim 5 Persen.
“Cukup dioleskan sekali dan didiamkan selama delapan jam. Kemudian dibilas hingga bersih. Setelah itu satu Minggu kemudian kita cek lagi. Untuk sudah bernanah hingga infeksi kami berikan antibiotik. Lalu yang gatal kami berikan obat gatal,” kata dia.(red)
