
Kondisi di Terminal Cianjur Selatan
CIANJUR-Para sopir angkutan umum Cianjur Selatan mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur untuk melakukan penertiban terhadap ‘taxi gelap’ yang menyebabkan sepinya penumpang.
Salah satu supir trayek Agrabinta-Cianjur H Eman Sulaeman (47), mengatakan, taxi gelap tersebut menjemput para penumpang dengan langsung mendatangi rumah atau kontrakan mereka dan langsung mengantarkan dari Jakarta menuju Cianjur Selatan.
“Pernah saya pergoki sendiri, taksi gelap atau minibus berani menarik calon penumpang saya. Saya minta keadilan kepada Pemkab Cianjur dalam hal ini Dishub, karena saya bayar pajak sementara taksi gelap ini tidak membayar pajak,” ujarnya saat diwawancara, Senin (12/10/2020).
Akibatnya para sopir elf Cianjur tidak mendapatkan penumpang. “Akibatnya pengahsilan saya dan sopir lain turun drastis. Biasanya dalam sehari mendapatkan Rp3 juta namun saat ini hanya Rp500 ribu. Bahkan pernah tidak mendapatkan penumpang sama sekali,” ucap Eman.
Dalam kondisi kosong seperti ini, tak sedikit dari mereka terpaksa menginap di terminal untuk mendapatkan penumpang keesokan harinya.
Oleh karena itu, mereka meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur menertibkan keberadaan taksi gelap tersebut.
“Rata-rata taksi gelap ini menggunakan minibus jenis avanza,xenia, ertiga, expander dan livina berpenumpang tiga hingga lima orang,” katanya.
“Satu penumpang dimintai tarif Rp300 ribu dari Jakarta-Cianjur Selatan (Cidaun, Sindangbarang, Agrabinta),” katanya.
Ia menilai, tarif Rp300 ribu untuk Jakarta-Cianjur Selatan sebenarnya lebih mahal bila dibandingkan dengan menggunakan angkutan umum.
Tarif Jakarta-Cianjur Selatan bila menggunakan angkutan umum hanya mencapai Rp200 ribu (Cianjur-Kampung Rambutan Rp50 ribu dan Cianjur-Agrabinta Rp150 ribu).
Mereka mengancam akan melakukan demo terhadap pemerintah terutama Dishub Cianjur.
“Rencananya para sopir ini hendak unjuk rasa bila Dishub tak menertibkan taksi gelap dari Jakarta ini,” ungkapnya.
Hal senada pun dikatakan oleh salah satu supir bus rute Cianjur-Rambutan Jakarta, Jejen (47), ia menjelaskan kondisi penumpang bus saat ini mengalami penurunan yang cukup drastis.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Cianjur, Hendra Wira mengungkapkan, sebelum pihaknya melakukan penindakan. Bagi supir maupun masyarakat yang merasa dirugikan diharapkan melakukan pelaporan.
“Itu harus ada bukti dan dilaporkan ke kami, nanti kita tindak juga bersama pihak kepolisian. Kalau tidak ada bukti seperti foto maupun percakapannya kan sulit, intinya jika merasa dirugikan segera laporkan,” tegasnya.
Bahkan travel maupun transportasi harus memiliki izin serta keterangan jelas dari trayek yang ditempuh.
“Seperti angkutan online secara resmi memiliki aplikasi dan travel pun sama memiliki izin serta unit kendaraan dengan trayek jelas,” jelasnya.
Ia menegaskan, travel atau angkutan online harus memiliki izin resmi, izin usaha dan aplikasinya.(wan/zak)
