
Penggalan video saat pelaku konvoi.
KARAWANG-Tim Resmob Polres Karawang da Polsek Kotabaru, tangkap bocah penganiaya dan pembunuh siswa SMPN 1 Jatisari. Kedua pelaku mengeroyok korban mengaku saat merayakan ulang tahun almamater sekolahnya saat berkonvoi.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, kedua pelaku berinisial AP 15 tahun, pelajar kelas 1 SMK, dan MF pelajar kelas 3 SMP berusia 14 tahun.
“Ditangkap 17 Maret lalu sekitar pukul 01.00 WIB. Kami Periksa intenisif dan baru kali ini kami publikas,” kata Bimantoro, Selasa (31/3).
Kasus pengeroyokan yang menewaskan M Ikhsan, siswa SMPN 1 Jatisari, terjadi pada 16 Maret lalu di pinggir jalan, RM Padang Pancuran Tujuah, Desa Pangulah Selatan Kecamatan Kotabaru,Karawang.
“Korban dihantam stik golf di bagian muka oleh tersangka MF, dan punggung bagian belakang korban dibacok AP hingga terluka sedalam 13 sentimenter. Korban meninggal dunia di rumah sakit akibat lukanya yang terlampau parah,” ungkapnya.
Dikatakan Bimantoro, peristiwa pembunuhan itu terjadi saat pelaku berkonvoi merayakan ulang tahun sekolahnya bersama alumni dan siswa SMPN 2 Cikampek.
“Melihat korban berseragam SMPN 1 Jatisari, pelaku mengeroyok korban karena dianggap sekolahnya musuh sekolah pelaku,” papar Bimantoro.
Bimantoro menjelaskan, kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolres Karawang, menjalani proses hukum yang berlaku. Kedua remaja tanggung itu disangkakan ancaman pidana pasal 170 KUHP (3) karena mengakibatkan korban meninggal dunia
“Ancaman hukuman 12 th penjara, serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 thn 1951 ancaman hukuman 10 th penjara,” tutup Bimantoro. (dit/tif)