
Gustiawan.
KARAWANG-Pemuda Muhammdiyah Karawang mengapresiasi langkah Satpol PP yang telah menutup tempat hiburan malam (THM) sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami apresiasi langkah Satpol PP yang sudah mengeluarkan surat edaran tentang penghentian kegiatan usaha tempat hiburan dan sejenisnya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang,” kata Ketua Pemuda Muhammadiyah Karawang, Gustiawan, kepada Prasastijabar.co.id, Minggu (22/3/2020).
Lebih penting lagi, pihaknya meminta kepada seluruh pengelola usaha tersebut agar mematuhi SE Kasatpol PP Kabupaten Karawang No 300/09/Tibum dan Tranmas tentang Penghentian Sementara Kegiatan Usaha dalam rangka mendukung peogram pemerintah baik pusat maupun daerah dalam upaya mencegah pebyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang.
Baca juga : Tetap Waspada, Ini Tujuh Zona Merah Covid-19 di Jabar
“Kita semua paham bahwa edaran ini akan membuat kegiatan ekonomi menjadi terhenti dan berimbas pada menurunnya pendapatan pengusaha dan juga pihak yang terlibat di dalamnya. Namun demi kebaikan dan kemaslahatan bersama tentu semua pihak harus memahami situasi dan kondisi saat ini,” sarannya.
Kepada Satpol PP Kabupaten Karawang, pihaknya juga mendorong agar terus melakukan pemantauan atau razia guna memastikan edaran ini benar-benar dijalankan oleh semua pihak, baik pengusaha kecil, menengah atau kelas atas sekalipun seperti THM di hotel-hotel berbintang, Jangan ada perlakuan yang berbeda.
“Jika masih ditemukan ada pengusaha yang nakal, kami mengimbau Satpol PP untuk menindak tegas tanpa pandang bulu. Semua harus mematuhi aturan ini demi terciptanya Kabupaten Karawang yang kondusif dan terbebas dari penyebaran virus Corona,” ujarnya.
Gustiawan juga mengajak kepada semua pihak termasuk masyarakat untuk sama-sama mencegah virus Corona ini menyebar ditengah-tengah masyarakat dengan menerapkan PHBS dan juga sosial distancing atau jaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain.
“Itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Karawang,” tutupnya. (red).
