Jembatan 5,3 Miliar Ambruk Karena Perubahan Kompenen Bangunan

Police Line yang dipasang di area jembatan yang ambruk

CIANJUR-Ambruknya jembatan Cibalagung Jalan Pasirgede-Tangkil, Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, diduga akibat kesalahan proses pembangunan yang dilakukan pihak kontraktor. Pasalnya, ada salah satu komponen yang dirubah dari yang direncanakan dalam pembangunan jembatan senilai Rp 5,3 Miliar tersebut.

Kabid Pembangunan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Cianjur, Yedi Indraguna menjelaskan, salah satun kompenen yang dirubah oleh kontraktor adalah penggunaan tali baja (sling), padahal seharusnya yang digunakan adalah peracah.

Baca Juga: Plt Bupati Sebut Ambruknya Jembatan Babakankaret Akibat Kelalaian Kontraktor

Pada awal pembangunan lanjut dia, peracah sebagai penyangga jembatan itu sempat dipasang. Namun, ditengah pekerjaan pihak pelaksanaan proyek malah mengganti dengan tali baja.

“Dari keterangan, peracah jembatan itu sempat dipasang. Tidak tahu, faktor apa sehingga pelaksanaan proyek memutuskan untuk menggantinya dengan tali baja atau sling,” katanya pada wartawan, Kamis (6/2/2020).

Menurutnya, perubahan pada metode pelaksanaan proyek jembatan Cibalagung itu, pihak pelaksanaan proyek tidak pernah berkoordinasi dengan pihak Dinas PUPR.

Baca Juga: Proyek Jembatan Rp 5,3 Miliar di Cianjur Ambruk Pada Pembangunan Tahap II

“Kita tidak pernah dikomunikasikan terkait adanya perubahan metode pelaksanaan proyek itu. Konsultan proyek juga tidak pernah berkomunukasi dengan pengawas proyek,” ungkapnya

Yedi menambahkan ada kesalahan penulisan pagu anggaran pada papan proyek yang di pasang di lokasi jembatan. Dimana, pada papan proyek nilai anggaran tercantum Rp 5,3 miliar.

“Nilai anggaran proyek yang tercantum di papan sebesar Rp5,3 Miliar. Padahal, seharusnya nilainya mencapai Rp5,8 miliar,” katanya.

Sebelumnya, empat orang telah panggil untuk dimintai keterangan terkait ambruknya jembatan Cibalagung pada ruas Jalan Pasirgede-Tangkil, Desa Babakankaret, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany, mengatakan ke empat orang yang telah di panggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik, di antaranya pihak kontraktor.

“Sejauh ini belum bisa disimpulkan. Kami masih telusuri, pemeriksaan juga masih dilakukan, sudah empat orang yang kita mintai keterangan, di antaranya dari pihak kontraktor,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, pihaknya masih akan terus menggali keterangan dari pihak-pihak lainnya yang terkait dengan pembangunan jembatan tersebut.

“Kita masih agendakan untuk meminta keterangan dari ahli dan dari pihak Dinas PUPR Cianjur,” ujarnya.

Namun, dari informasi yang didapat dan berdasarkan hasil olah TKP, penyebab ambruknya jembatan penghubung Pasirgede–Tangkil itu dipicu tali sling yang putus.

“Dari informasi yang kita dapat, seharusnya pakai penyangga (Peracah) di bawahnya. Namun, jembatan itu hanya dipasangi sling,” pungkasnya.(zie/zak)

Baca juga