
Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syarifudin.
KARAWANG-Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang saat ini sedang fokus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.
Dengan harapan melalui Raperda CSR, maka kurang lebih 1.500 perusahaan yang berdiri di Kabupaten Karawang dapat turut serta membantu mengejar pembangunan infrastruktur pendidikan yang tidak terbiayai oleh APBD Karawang. Ataupun bidang lainnya seperti kesehatan, rumah layak huni dan lainnya, yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Mudah-mudahan melalui Raperda CSR ini dapat menjadi solusi bagi infrastruktur pendidikan yang tidak terkejar oleh APBD Karawang,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin, kemarin.
Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi Rp4 Miliar Terus Bergulir, Komisi IV Akan Panggil Disdikpora dan SMKN
Pasalnya, ucapnya, selama ini Kabupaten Karawang tidak pernah mempunyai cukup anggaran untuk membiayai 20 persen pendidikan, meski amanah undang-undang mengamanahkan seperti itu.
“Kami mencoba mendesain hal tersebut melalui Raperda tentang CSR, sehingga jangka panjangnya bisa secara signifikan dirasakan oleh masyarakat dalam rangka mengakselerasi pembangunan yang tidak bisa dicover oleh APBD kita,” ujar politikus muda Partai Golkar ini.
Digodoknya Raperda tersebut, lanjutnya, karena didorong melihat ada potensi di Kabupaten Karawang dengan banyaknya berdiri pabrik di kawasan- kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara dan didalamnya ada hak masyarakat Karawang melalui CSR.
Kedepan, Komisi IV akan menggelar rapat bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang dan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang menyangkut sarana dan prasarana pendidikan terutama ruang kelas, dengan melakukan pengkajian dan pembahasan serta mapping bangunan sekolah mana saja yang membutuhkan sentuhan anggaran.
“Dari APBD Karawang sebesar Rp4,5 triliun ada beberapa bidang yang tidak bisa dibiayai, salah satunya pendidikan karena masih banyak sekolah- sekolah yang masih dalam keadaan rusak, maka kita buatlah perda CSR ini untuk membantu infrastruktur yang belum tersentuh pembangunan,” pungkasnya. (red).
