
Pelaku caci maki polisi yang viral di medsos saat dibekuk Tim Cyber Polda Jabar
PURWAKARTA-Dua orang pelaku caci maki terhadap petugas SatLantas Polres Purwakarta dalam video yang diunggah dan viral di media sosial (medsos), berhasil dibekuk Tim Cyber Polda Jabar. Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan prilaku tak perpujinya.
Kapolres Purwakarata AKBP Matrius melalui Kasat Reskrim AKP Handreas Ardian mengungkapkan, untuk menangkap kedua pelaku dalam video tersebut, sebelumnya Satreskrim Polres Purwakarta melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang merupakan teman dekat dari kedua pelaku, yakni seorang perempuan berinisial MPD atau dalam video permintaan maaf disebut sebagai Ibu Maya.
Baca Juga: Dimaki dan Viral di Medsos, Aiptu Hadi Mengaku Sedih
“Dari keterangan saksi MPD ini, diketahui setelah video tersebut viral kemudian kedua pelaku yang diketahui bernama Aga Faisal dan Evi Haryati tersebut berada di daerah Tangerang. Dan yang merekam dan mengupload video rekaman tersebut dilakukan kedua pelaku pada saat menggunakan kendaraan Honda Brio, Warna Putih, Nopol T-1438-BC di persimpangan Cikopo,” ungkap Handreas, Rabu (22/1/2020).
Dari hasil keterangan MPD tersebut, lanjut KasatReskrim, pihaknya pun berkoordinasi dengan Tim Cyber Polda Jabar untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Baca Juga: Pelaku Video Viral Caci Maki Polisi, Sebut Nama “Ibu Maya”. Siapa Sebenarnya Ibu Maya, ?
“Kemudian sekira pukul 01.40 wib pada Rabu, (22/1/2020) dini hari, kedua pelaku berhasil diamankan Tim Cyber Polda di daerah Cikupa Tanggerang,” ujarnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, setelah diperiksa di ruang penyidikan Satreskrim Polres Purwakarta kedua pelaku digiring anggota Cyber ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar.
“Selain para pelaku, sodari MPD pun dibawa ke Polda Jawa Barat oleh Sat Reskrim Purwakarta guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(wes/zak)
