
PURWAKARTA – Menyusul beredarnya Video viral yang menghina intitusi Polri dalam unggahan Instragram, kembali beredar video permintaan maaf yang dilakukan kedua orang dalam video tersebut.
Dalam video permintaan maaf tersebut, kedua orang itu mengaku bernama Evi Heriati dan Aga Faisal. Keduanya mengaku bersalah dan meminta maaf kepada intitusi Polri terutama Polres Purwakarta.
Namun, dalam permintaan maaf berdurasi 48 detik tersebut, keduanya sempat menyebut jika unggahan yang menghina pihak kepolisian sebelumnya tidak ada sangkut paut nya dengan nama “Ibu Maya”.
“Saya Evi heriati dan saya Aga Faisal, Saya mau memohon maaf dan mengklarifikasi video yang sempat viral kepada kepolisian Purwakarta, kita akui kita salah telah menyebarkan video tersebut dan di video itu tidak ada sangkut paut dengan teman saya terutama ibu Maya, ini kesalahan kita berdua” ujar keduanya dalam video permintaan maaf tersebut.
Alhasil, video unggahan permintaan maaf tersebut pun kembali menuai beragam komentar netizen khususnya di Kabupaten Purwakarta yang mempertanyakan siapa dibalik nama “Ibu Maya” tersebut dan meminta pihak kepolisian bergerak cepat dan menangkap semua pelaku dibalik video tersebut.
“Kok nyebut – nyebut Ibu Maya, siapa ya, kayaknya harus diungkap juga tuh sama pihak kepolisian, biar semua pelaku nya jera” ujar netizen dengan akun Tajoel Arifin.
Baca Juga : Viral, Pengguna Medsos Caci Maki Polisi Dengan Sebutan Binatang
Sementara, netizen lainnyaa dengan akun Sepmiol mengatakan, dirinya menduga nama Ibu Maya tersebut merupakan orang penting sehingga kedua orang dalam video permintaan maaf tersebut, terkesan mengamankan seseorang dengan sebutan Ibu Maya itu.
“Siapa ya bu Maya, kayaknya cukup penting tuh sehingga bu Maya harus diklarifikasi tidak ada sangkut paut nya dengan video yang menghina petugas Polres Purwakarta, jadi penasaran ” katanya.
Sebelumnya, untuk mengungkap pelaku dalam unggahan video tersebut, diketahui SatReskrim Polres Purwakarta sedang melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari petugas Satlantas yang saat itu sedang mengatur lalu lintas di persimpangan Cikopo atau dekat gerbang Tol Cikampek.
“Iya, kami sudah melaporkan kasus ini ke Satreskrim untuk perkembangan penyidikan dan kami serahkan kepada penyidik Polres Purwakarta,” terang Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Zanuar Cahyo Wibowo. (wes/dn)
