31 Juli Idul Adha, Ini Panduan Salat Idul Adha Dengan Protokol Kesehatan

Ilustrasi.

NASIONAL-Setelah menetapkan awal bulan Dzulhijjah jatuh pada Rabu (22/7/2020), maka dipastikan Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) jatuh pada 31 Juli 2020.

Melalui surat edaran Nomor 18 Tahun 2020, Menteri Agama, Fachrul Razi menyampaikan ada syarat bagi umat muslim yang akan menggelar salat Idul Adha 2020 atau Idul Adha 1441 H.

Pelaksanaan salat Idul Adha tahun ini bisa dilakukan di lapangan atau masjid atau ruangan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang dikeluarkan Kemenag RI, sebagai berikut:

1. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan.

2. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan.

3. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar-masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.

4. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di jalur keluar-masuk yang ada.

5. Menyediakan alat pengecekan suhu di setiap pintu keluar-masuk. Jika ada jemaah memiliki suhu 37,5 derajat celsius atau lebih tinggi, dan dilakukan 2 kali pemeriksaan dengan jeda 5 menit hasilnya masih sama, maka jemaah tersebut dilarang memasuki area pelaksanaan.

6. Menerapkan pembatasan jarak, minimal 1 meter, dengan memberi tanda khusus.

7. Mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi syarat dan rukunnya.

8. Tidak mewadahi sumbangan jemaah dengan mengedarkan kotak, karena akan terjadi perpindahan tangan dan rawan penularan virus.

9. Penyelenggara menyampaikan imbauan pada masyarakat tentang protokol kesehatan yang berlaku untuk mengikuti kegiatan salat Idul Adha, meliputi:

-Jemaah harus dalam sehat

– Membawa sajadah atau alas shalat masing-masing

-Memakai masker sejak keluar rumah hingga selama berada di lokasi salat.

-Menjaga kebersihan tangan dengan sering cuci tangan dengan sabun atau handsanitixer.

-Menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan.

– Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 meter.

-Anak-anak, orang tua, atau orang yang memiliki kondisi rentan diimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha di tempat umum. (red).

Baca juga

Leave a Comment