2.898 Pelanggar Lalu-lintas di Kabupaten Karawang Terjaring Operasi Patuh Lodaya 2023

KARAWANG – Sepanjang digelar Operasi Patuh Lodaya di wilayah Kabupaten Karawang sebanyak 2.898 pengendara terkena tilang via ETLE Mobile. Pada umumnya pelanggar kedapatan tak pakai helm, melawan arus, dan main ponsel saat berkendara.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Inspektur Satu Anwarudin mengatakan, sebagaian besar pelanggar adalah pengendara sepeda motor. Mereka berlalulintas tanpa memenuhi aturan dan ada yang berkendara dalam pengaruh alkohol.

Sementara, pelanggar yang menggunakan mobil ada 578 orang yang terkena tilang. Mereka tidak mengenakan safety belt, melawan arus, dan main gawai sembari berkendara.

Dijelaskan, foto pelanggaran via ETLE Mobile anggota Satlantas secara otomatis terkirim ke dasbor sistem untuk diverifikasi oleh unit tilang dan pencocokan antara nomor mesin dengan pelanggar. Kemudian surat tilang dicetak.

Surat tilang dikirim langsung ke alamat yang bersangkutan. Dalam surat dijelaskan jenis pelanggaran, foto saat melanggar, dan tata cara pembayaran.

“Dalam surat tertera cara pembayarannya. Setelah melakuan melakukan verifikasi via web nanti akan ada barcode BRIVA untuk membayar,” kata Anwar.

“Jika tak kunjung dibayar hingga dua pekan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) otomatis terblokir,” katanya.

Jika tak merasa melanggar namun mendapat surat pemberitahuan tilang, kata Anwar, masyarakat dipersilahkan mendatangi bagian tilang Polres Karawang untuk konfirmasi.

“Nanti kami bantu untuk verifikasi di e-tilang,” kata Anwar.(red)

Baca juga

Leave a Comment