Yuk Kenali dan Miliki KIA, Syarat, Manfaat dan Keuntungannya

Mahasiswa Unsika kunjungi kantor Disdukcatpil Karawang.

KARAWANG-Mahasiswa Prodi Manajemen Universitas Singaerbangsa Karawang melalui mata kuliah Micro Finance ingin mengenalkan tentang Kartu Identitas Anak atau yang biasa di singkat sebagai KIA.

Kartu Identitas Anak (KIA) adalah salah satu program baru pemerintah, sesuai dengan Peraturan Kementrian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 tahun 2016.

Pemerintah menerbitkan KIA bertujuan untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak.

Pada Selasa (17/12/19) kemarin, beberapa mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang Prodi Manajemen mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang (Disdukcatpil) untuk mencari informasi mengenai KIA di Kabupaten Karawang.

“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang sudah mengeluarkan KIA pada tahun 2019 sebanyak 22.665 terdiri dari sekolah menengah pertama, rumah sakit, perorangan, dan luar daerah,” kata Kasi Identitas Penduduk Dinas Dukcatpil Kabupaten Karawang, Abdul Majid.

Baca juga : Eigen Bongkar Dugaan Money Politic di Pemilihan Ketua Katar Karawang

Syarat Memperoleh Kartu Identitas Anak
Orang tua yang melahirkan anaknya di rumah sakit milik pemerintah, puskesmas, atau rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan pemerintahan secara otomatis langsung bisa mendapatkan KIA bersamaan dengan diterbitkannya akte kelahiran anak.

Sementara untuk anak usia kurang dari lima tahun diwajibkan memenuhi persyaratan sebagai berikut :

1. Akte Kelahiran asli dan fotocopinya.

2. Kartu Keluarga (KK) asli orangtua/wali.

3. E-KTP asli kedua orangtua/wali.

Sedangkan untuk anak usia di atas lima tahun hingga usia 17 tahun kurang satu hari maka harus melengkapi persyaratan sebagai berikut :

1. Akta Kelahiran asli dan fotocopinya.

2. Kartu Keluarga asli orangtua/wali.

3. E-KTP asli kedua orangtua/wali.

4. Pas foto anak berwarna ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar.

Setelah itu pemohon dapat membawa berkas tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang untuk didaftarkan pembuatan Kartu Identitas Anak.

Baca juga : J.P.K.P Karawang : Rangkap Jabatan, Anggota Dewan Labrak UU MD3

Menurut Abdul Majid, pembuatan KIA di Disdukcatpil hanya membutuhkan waktu 1-2 hari jika pembuatan KIA tersebut diajukan untuk satu anak. Jika kolektif pasti membutuhkan waktu. Permohonan pembuatan KIA tidak dipungut biaya alias gratis.

Di Kabupaten Karawang, penerbitan KIA lebih banyak dilakukan kepada anak-anak yang sedang menempuh pendidikan sekolah menengah pertama, karena sudah dipastikan bahwa anak-anak SMP adalah anak yang berusia dibawah 16 tahun.

“Disdukcatpil melakukan sosialisasi di SMP yang ada di kota Karawang, karena sudah dipastikan bahwa anak-anak SMP memiliki usia dibawah 16 tahun” ujar Abdul Majid.

Manfaat KIA
Kartu Identitas Anak memiliki fungsi yang sama seperti KTP, yaitu menjadi tanda pengenal identitas diri yang sah saat mendapatkan layanan publik. Selain sebagai tanda pengenal KIA ternyata memiliki beberapa manfaat lain diantaranya :

1. Sebagai bentuk pemenuhan hak anak.

2. Untuk persyaratan mendaftar sekolah.

3. Untuk keperluan lain yang membutuhkan bukti data diri anak.

4. Mendaftar BPJS.

5. Proses identifikasi jenazah dengan korban anak-anak dan juga untuk mengurus klaim santunan kematian.

6. Pembuatan dokumen keimigrasian.

7. Mencegah terjadinya perdagangan anak

Keuntungan memiliki KIA
Memiliki KIA juga bisa mendapatkan keuntungan yang menarik. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabuaten Karawang telah bekerja sama dengan sarana edukatif seperti Gramedia dan sarana rekreasi seperti Wonderland.

“Anak yang memiliki KIA akan mendapatkan keuntungan berupa promo diskon 10 persen di Toko Buku Gramedia World Karawang dan di Wonderland Adventure Waterpark sebesar 30 persen,” ulasnya.

Contoh KIA

Bentuk dan Desain KIA
Kartu Identitas Anak (KIA) berbeda dengan KTP-el, KIA berwarna merah muda dan putih dengan gambar pulau-pulau Indonesia di atas setengah bola dunia berwarna merah muda dan putih.

Selain itu, ada watermark bertuliskan Kartu Identitas Anak. KIA juga dilengkai dengan QR Code dan hologram untuk meningkatkan keamanannya. Saat dibaca, QR Code langsung terkoneksi dengan data-data di server kependudukan. (red).

Baca juga