Warga Kukuh Tak Mau Jual Tanah, Pembangunan Tol Japek 2 Terhambat

KARAWANG-Pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) 2 yang menghubungkan Jatiasih, Bekasi hingga ke Sadang, Purwakarta, masih terkendala pembebasan lahan. Puluhan warga Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan bertahan tidak menjual tanahnya kepada pengembang tol  karena harganya dinilai terlalu rendah.

Kendati masalah tersebut sudah bergulir hingga ke pengadilan, warga bergeming. Mereka tidak mau mengambil uang konsinyasi yang dititipkan di Pengadilan.

“Kami akan berjuang hingga titik darah penghabisan. Akhir pekan lalu, kami melaporkan masalah ini ke Komnas HAM,” ujar Ketua Paguyuban Warga Desa Tamansari, Didin Muhyidin Muchtar, Senin (30/8/21).

Menurutnya, warga menuntut pemerintah memberikan ganti rugi yang adil menurut mereka. Namun upaya warga ‘mentok’ karena pemerintah melalui Ketua Satgas Pembebasan Lahan, Fitryani, yang juga Kepala BPN Karawang menolak aspirasi warga.

“Kami terpaksa melapor ke Komnas HAM karena ganti rugi yang ditawarkan pemerintah tidak adil dan jauh dari harga pasaran. Pemerintah terkesan memaksa warga agar menjual lahan secepatnya dengan harga murah” kata Didin Muhyidin Muchtar.

Dijelaskan, hingga saat inu ada 65 kepala keluarga (KK) Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, pemilik 88 bidang tanah yang akan dibebaskan untuk pembangan tol Japek 2. Tapi mereka menolak harga yang ditawarkan pemerintah.

Menurut Didin Muhyidin, Satgas Pembebasan lahan tidak obyektif dalam melakukan identifikasi dan inventarisasi tanah dan bangunan. Selain itu tim penilai juga tidak memperhitungkan dampak ekonomi, sosial dan budaya warga desa Tamansari akibat penggusuran.

“Seharusnya semua aspek dinilai secara rinci. Kami bukan anti pembangunan. Tapi tolong nilai lahan kami secara wajar,” ujarnya.

Dijelaskan, dirinya membali lahan yang kini akan gusur itu seharga Rp 1 juta per meter persegi, pada 2017.  Namun oleh pelaksana pembungan tol, lahan miliknya hanya akan di beli 200 ribu hingga Rp 500 ribu/meter per segi.

Masih menurut Didin, untuk mempertahakan haknya warga telah menempuh berbagai upaya. Misalnya, dengan cara memblokir jalan Badami-Loji agar suara mereka didengar oleh para pemangku kebijakan.

Bahkan, warga sudah mengadukan hal itu ke Kementerian PUPR, Gubernur Jawa Barat, juga Presiden. Tapi upayanya terkesan menguap begitu saja.

Pemerintah melalui Tim Satgas Pembebasan Lahan, lanjut dia, selalu menolak aspirasi warga. Akhirnya, warga menempuh cara lain, yakni melaporkan kasus tersrbut ke Komnas Ham.

“Info dari Komnas HAM, Minggu depan mereka akan turun ke Karawang,” katanya.

Ketika hal itu dikonfirmasi ke Ketua Tim Pembebasan lahan Tol Japek 2, Fitriyani, yang juga Kepala BPN Karawang menolak bertemu. Alasannya, dia sedang kurang sehat. Begitu juga ketika diarahkan ke staf nya, pihak sekurity BPN mengaku staf BPN menolak ditemui.(Dodo Rihanto)

Baca juga