
KARAWANG-Untuk dapat mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Tanjungpura-Rengasdengklok, Komisi III DPRD Kabupaten Karawang mengusulkan agar dibangun jalan baru dari Babakan Toge hingga Mekarjati.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Kaemin Komarudin kepada awak media usai memimpin rapat Pansus Raperda tentang Jalan Kabupaten, Rabu (9/4/2025) di Gedung DPRD Karawang.
Legislator Fraksi Gerindra yang akrab disapa Ledeng ini mengungkapkan, pembukaan jalan baru Babakan Toge-Mekarjati merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan lalu lintas yang semakin memburuk di wilayah tersebut.
Ledeng mengaku prihatin atas kondisi lalu lintas yang selalu padat, terutama pada jam-jam sibuk. Jalan bebas hambatan yang diusulkan akan membentang dari Babakan Toge hingga Mekarjati.
Jalan bebas hambatan ini diharapkan dapat menjadi alternatif jalur yang lebih lancar dan efisien, sehingga dapat mengurangi kepadatan kendaraan di Jalan Tanjungpura menuju Rengasdengklok.
“Kami prihatin arus lalu lintas dari Tanjungpura sampai Rengasdengklok, kalau jam 7 pagi sudah macet,” ujarnya.
Ia menjelaskan, usulan pembangunan jalan bebas hambatan ini telah diajukan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang. Namun, prosesnya sempat terhambat akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2019. Kini, DPRD Karawang kembali mendorong usulan tersebut agar dapat segera dibahas dan direalisasikan.
“Jalan bebas hambatan dari Babakan Toge langsung ke Mekarjati ini baru diajukan ke Bappeda, tapi terhenti karena kemarin ada Covid 19. Kita akan dorong kembali, karena kita mengharapkan jalan bebas hambatan ini dapat segera direalisasikan untuk mengatasi kemacetan yang semakin parah,” ungkap Ledeng.
Proyek ini membutuhkan lahan yang cukup luas. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para pemilik lahan, dan mendapatkan respon positif.
“Untuk kebutuhan jalan bebas hambatan itu membutuhkan lebar minimal 7 meter dan panjang 3 kilometer. Kami pernah mengumpulkan para pemilik lahan dan mereka siap untuk dibebaskan lahannya,” katanya.
Hal ini menunjukkan kesiapan masyarakat setempat untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan ini.
Kemacetan di jalur Tanjungpura-Rengasdengklok telah menjadi permasalahan yang terus berulang. Pembangunan jalan bebas hambatan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dan berkelanjutan.
Dengan adanya jalur alternatif ini, diharapkan arus lalu lintas dapat lebih lancar dan mengurangi waktu tempuh perjalanan.
DPRD Karawang akan terus memantau perkembangan usulan ini dan berkoordinasi dengan Bappeda untuk memastikan proses pembangunan jalan bebas hambatan dapat berjalan sesuai rencana.
Mereka berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat agar mendapatkan akses transportasi yang lebih baik. “Kami akan kembali mendorong usulan ini agar dapat terealisasi,” pungkasnya.(zak)
