Upaya Pemindahan PKL Pasar Rengasdengklok Berlangsung Ricuh, Seorang Polisi Terluka Kena Lemparan Batu

KARAWANG– Upaya pemindahan pedagang kaki lima (PKL) dari Pasar Lama Rengasdengklok ke Pasar Baru Proklamasi berlangsung ricuh, Rabu (7/12/2022). Para pedagang menghadang petugas gabungan dengan lemparan batu, botol, dan kayu.

Akibatnya, petugas yang terdiri dari pasukan Polisi Pamong Praja, Polri dan TNI itupun mundur teratur. Mereka menghindari bentrokan dengan para pedagang yang dibantu sejumlah oknum organisasi massa.

Kendati demikian, seorang anggota polisi sempat terkena lemparan batu hingga bagian pelipisnya berdarah-darah. Melihat hal itu massa semakin bringas mengejar petugas disertai pembakaran petasan dan ban bekas di tangah jalan.

Bukan hanya itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang awalnya akan menyaksikan proses penertiban terpaksa dievakuasi ke tempat yang aman. Sebab, massa pedagang merangsek ke arah petugas sambil melampari dengan berbagai benda tumpul.

Cellica yang berada di tengah petugas langsung dilarikan ke mobil dinasnya. Mobil yang membawanya pun berbalik arah menghindari hadangan massa.

Aksi para PKL Rengasdengklok itu berhasil menggagalkan upaya penggusuran lapaknya. Aksi penghadangan tersebut telah mereka lakukan dua kali.

Sebelumnya, mereka juga menghadang petugas yang akan menggusur lapaknya 30 November 2022. Dan aksi mereka mampu menghalau aparat, hingga Pemkab Karawang menjadwalkan ulang proses penertiban, Rabu (7/12/2022) ini.

Para pedagang menolak dipindahkan ke lapak baru di Pasar Proklamasi dengan dalih harga lapak sangat mahal, sehingga tidak terjangkau olah mereka. “Kami bukan tidak taat aturan, tapi harga lapak di Pasar Proklamasi terlalu tinggi,” ujar salah seorang pedagang yang menolak digusur, Tahajudin.

Dia menginginkan pihak Pemkab Karawang mengkaji ulang harga lapak yang dibandrol oleh pengembang pasar seharga Rp 19 juta per meter. “Jika harganya sesuai kami akan pindah ke Pasar Proklamasi tanpa harus ada upaya penggusuran,” kata Tahajudin.

Sekretaris Daerah Karawang, Acep Jamhuri menyebutkan, upaya pemindahan PKL ke Pasar Proklamasi terpaksa dilakukan karena hal itu sebelumnya sudah disepakati bersama para pedagang. Namun di tengah perjalanan ada pihak ke tiga yang memengaruhi pedagang agar menolak kesepakatan itu.

“Kami telah berkali-kali melakukan komunikasi dengan para pedagang. Upaya penertiban dilakukan untuk memerintah wajah Rengasdongklok yang selama ini dikenal sangat semerawut,” katanya.

Dijelaskan, sebagian besar PKL di Pasar Lama Rengasdengklok mendirikan lapak di badan jalan provinsi Karawang-Pedes. Akibatnya jalan yang terdiri dari dua lajur itu hanya tersisa satu lajur.

Hal itu, lanjut Acep membuat arus lali-lintas selalu macet di sekitar pasar lama. Kondisi tersebut bahkan diperparah oleh tumpukan sampah yang juga menghambat aliran air.

“Selain macet udara di sekitar pasar lama sangat bau,” katanya.

Pemkab Karawang, lanjutnya, berkepentingan menertibkan para pedagang demi terciptanya ketertiban, keindahan, dan keamanan di Rengasdengklok. Pemkab akan menata kawasan itu dan memgemblikannya ke marwah awal sebagai daerah Pangkal Perjuangan.(red)

Baca juga