
KARAWANG-Bupati Karawang menemui masyarakat di Kecamatan Kotabaru untuk menyampaikan langsung terkait rencana pengolahan sampah di TPAS Jalupang ke depan, Rabu (23/4/2025) di Aula Kantor Kecamatan Kotabaru. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui secara langsung apa saja program-program yang akan dilakukan pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Pangkal Perjuangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur masyarakat dari Gerakan Masyarakat Peduli Sampah Kotabaru (GMPSK), kepala desa se Kecamatan Kotabaru, Camat Kotabaru, Kapolsek Kotabaru, Asda III, Kepala Bappeda, Kepala DLH, Kepala Dinas PUPR, Wakil Bupati serta Bupati Karawang.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan berbagai langkah terobosan guna meningkatkan kualitas pengelolaan sampah.
“Hari ini kami bersama Wakil Bupati Maslani, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, dan Bappeda serta Warga masyarakat Desa Wancimekar dan Para Kepala Desa se-Kecamatan Kotabaru menggelar rapat di Kantor Kecamatan Kotabaru, untuk membahas pembenahan pengelolaan sampah di TPA Jalupang,” kata Aep.
Rapat tersebut merupakan bagian dari evaluasi langsung terhadap kondisi TPA Jalupang yang selama ini menjadi tempat pembuangan akhir sampah utama di Karawang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karawang, Iwan Ridwan, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten karawang akan mengubah sistem pengelolaan sampah dari open dumping menjadi control landfill.
“Dengan sistem control landfill, kita bisa mengelola sampah dengan lebih ramah lingkungan. Selain itu, kami juga akan mengelola air lindi dan gas metan yang dapat menjadi permasalahan apabila tidak dikelola dengan baik,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan, pengelolaan air lindi dan gas metan akan dilakukan melalui pembangunan saluran pipanisasi, bak penampung, dan bak pengelolaan khusus.
Saluran dan bak itu nanti akan memudahkan proses pengolahan sehingga tidak mencemari lingkungan sekitar,” tambahnya.
Selain itu, Pemkab Karawang juga akan membangun buffer zone atau zona penyangga untuk menetralisir bau, debu, dan asap dari TPA Jalupang.
“Zona ini berfungsi sebagai pengaman lingkungan, sekaligus meredam dampak negatif dari aktivitas di TPA,” jelas Iwan lagi.
Dinas PUPR pun akan turut serta dengan membangun turap sebagai bagian dari infrastruktur pendukung pengelolaan TPA.
Saat ini kami sedang menyusun DED (Detail Engineering Design), setelah itu baru diketahui besaran anggarannya,” ucap Bupati Aep.
Dalam kesempatan yang sama, Aep juga memaparkan rencana pembangunan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) di atas lahan yang telah dibebaskan.
“Untuk pembangunan TPST ini, kami sedang menjajaki kerja sama dengan BUMN PT Adhi Karya. Hari ini pihak PT Adhi Karya juga ikut turun ke lapangan untuk cek lokasi,”
Bupati Aep berharap, pengelolaan sampah di Karawang ke depan bisa jauh lebih baik. Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga lingkungan.
“Mari kita semua peduli dan menjaga kebersihan lingkungan. Ini tanggung jawab bersama,” tutupnya.(red)
