Tempat Produksi Tembakau Gorila Digrebek Polisi, Barang Bukti dan Seorang Tersangka Diringkus

KARAWANG– Tim Sanggabuana Kepolisian Resor Karawang menggerebek rumah kontrakan di Kampung Kepuh, Kavling Aljariyah, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kamis siang (1/5/2023). Rumah kontrakan itu sebelumnya ditengarai sebagai tempat produksi Narkotika jenis tembakau sintetis.

Dari penggrebekan itu, seorang pria berinisial M.R.A (21) yang diduga sebagai peracik tembakau sintetis diamankan tim Sanggabuana. Saat ini, terduga peracik tembakau memabukkan itu masih dimintai keterangan lebih dalam di Mako Polres Karawang.

“Berdasarkan kartu identitasnya, terduga pelaku merupakan warga Kampung Karanganyar Rt.003/026 Kelurahan Nagasari Kec. Karawang Barat. Dia mengontrak rumah di Kavling Aljariyah sejak dua pekan lalu,” Ketua RW Kampung Kepuh, Husni Sobirin, di lokasi penggrebekan.

Selain mengamankan penghuni kontrakan, tim Sanggabuana juga menyita barang bukti berupa satu plastik warna hitam berisikan tembakau warna biru, satu stoples kosong warna biru, dua kompor listrik, dua botol spray, 2 gelas kimia, dan satu unit timbangan digital.

“Kami menyita tembakau sintetis siap edar berikut alat produksinya. Untuk keterangan lebih lanjut, nanti tunggu pernyataan Pak Kapolres,” kata Kasat Narkoba Polres Karawang, Ajun Komisaria Arief Zaenal Abidin.

Disebutkan, penggrebekan rumah kontrakan itu berawal dari kecurigaan Polisi RW, Bripka Dani atas gerak-gerik tersangka. Yang bersangkutan kerap ke luar masuk kontrakan, namun jarang berkomunikasi dengan warga sekitar.

Setelah diintai, tim Sanggabuana memastikan jika rumah kontrakan itu memang dijadikan tempat untuk memproduksi tembakau sintetis. Akhirnya, polisi menggrebek rumah itu di siang bolong agar tersangka pelaku bisa diringkus secepatnya. A

Proses penggrebekan itu tak pelak membuat kaget warga sekitar. Pada umumnya mereka tidak mengira jika di kampungnya ada yang memproduksi narkotika.

Apalagi tersangka baru dua minggu menempati rumah kotrakannya. “Kaget aja. Saya tidak menyangka ada pembuatan narkotika. Saya juga khawatir anak-anak muda di sini jadi ikutan mencicipi narkotika,” ujar Wati, salah seorang warga setempat.

Menurutnya, tersangka dikenal sebagai kurir jasa pengiriman barang online. Yang bersangkutan sangat tertutup terhadap warga setempat.

Diduga tersangka pelaku nekad memproduksi tembakau gorila karena himpitan ekonomi. Belum diketahui dari mana dia memperoleh pengetahuan meracik barang haram tersebut.(red)

Baca juga

Leave a Comment