Tak Lagi Dirumahkan, PT ACP Penuhi Tuntutan PPA PPMI

Ratusan buruh dari PPMI melakukan aksi demo di depan PT ACP.

KARAWANG-Tuntutan Persaudaraan Pekerja Anggota Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPA-PPMI) Karawang akhirnya dipenuhi PT Asia Citra Pratama (PT ACP) kawasan industri Surya Cipta Ciampel. 15 karyawan yang sebelumnya dirumahkan kini bisa kembali bekerja.

Ketua DPC PPMI Kabupaten Karawang, H. Pupung Syaeful Kamil, menyampaikan, sebanyak 15 orang anggotanya yang bekerja di PT ACP yang sebelumnya dirumahkan, kini bisa Kembali bekerja seperti biasa lagi .

“Hasil musyawarah tadi siang bersama pihak PT ACP ada 15 orang anggota PPMI bisa kembali bekerja seperti biasa lagi,” ujarnya, Kamis (10/10/2019).

Pupung menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses tersebut sampai selesai. Mereka akan kawal terus proses tersebut sampai anggotanya betul bekerja kembali.

Baca juga : PHK Sepihak, PT ACP Digeruduk Ratusan Buruh

“Dan untuk hal lainnya seperti upah yang sering terlambat dibayarkan, akan dibicarakan lebih lanjut dengan pihak perusahaan,” ungkapnya.

Pupung menyampaikan terima kasih kepada semua pengurus dan anggota PPA PPMI se-Kabupaten Karawang yang telah ikut serta berpartisipasi dan solidaritas dalam aksi unjuk rasa di PT Asia Citra Pratama.

“Tanpa bantuan kalian, aksi ini mungkin tak buahkan hasil,” pungkasnya. (jat/tif).

Baca juga