Soal Kompensasi Tumpahan Minyak, Ini Kata PHE ONWJ

Sejumlah petugas dari Pertamina membersihkan minyak mentah di pesisir pantai Karawang menggunakan pakaian khusus

KARAWANG-PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) angkat bicara soal pembayaran  kompensasi tumpahan minyak bagi warga terdampak di pesisir pantai Karawang. Dimana dalam realisasinya terkendala oleh pandemik Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan yang harus menjadi perhatian penting.

Komitmen PHE ONWJ melakukan pembayaran kompensasi final, setelah pembayaran kompensasi awal (kelompok A dan B gelombang I) untuk warga terdampak di Kabupaten Karawang selesai diberikan Februari lalu.

“Saat ini Tim PHE ONWJ bersama Tim Kelompok Kerja (Pokja) 7 Kabupaten/Kota secara intensif melakukan finalisasi perhitungan angka kompensasi final, bersama pihak Institut Pertanian Bogor (IPB),” ujar Vice President Relations Pertamina Hulu Energi (PHE) Ifki Sukarya, Selasa (7/7/2020).

Jadwal Pembayaran kompensasi final tergantung pada penyelesaian dan kelengkapan data profesi warga yang diperlukan untuk penghitungan kompensasi final, pelaksanaan pendataan dan verifikasi warga terdampak susulan atau gelombang kedua.

“PHE ONWJ berusaha melaksanakan proses pembayaran kompensasi warga terdampak dengan upaya terbaiknya. Proses perhitungan tidak hanya mengejar kecepatan tetapi juga kecermatan dan kehati-hatian agar dapat dipertanggungjawabkan, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama,” terang Ifki sapaan akrap Ifki Sukarya.

Bila penghitungan sudah selesai pembayaran kompensasi final akan dilakukan serentak bagi seluruh warga terdampak baik di Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Kepulauan Seribu, dan Kabupaten di Provinsi Banten yang terdampak.

Sebelumnya diinformasikan, sebanyak 232 warga terdampak tumpahan minyak mentah pertamina di pesisir Karawang yang belum terolah dari kelompok A dan B gelombang I akan disusulkan ke data kelompok C warga penerima kompensasi gelombang ke dua yang saat ini dalam tahap verifikasi.

Sebanyak 232 orang tersebut berdasarkan pendataan yang dilakukan Pokja setelah WFO (Work From Office) dan rapat dengan Dinas Perikanan pada 8 Juni 2020 lalu serta melakukan verifikasi ulang terhadap data kelompok A dan B.

Mengenai jumlah penerima kompensasi kelompok C gelombang II, Ifki mengatakan belum menerima datanya karena masih menunggu verifikasi tim kelompok kerja (Pokja) Karawang.

“Akan ada verifikasi gelombang kedua penerima kompensasi. Dari hasil verifikasi yang dilakukan pokja ini akan menjadi acuan jumlah penerima kompensasi,” tambah Ifki.

Hanya saja, kapan pastinya data Kelompok C penerima kompensasi tumpahan minyak pertamina itu diperoleh, Ifki kembali melemparkan kesiapan tim pokja Karawang.

“Kami hanya berharap pendataan susulan bisa segera dilakukan. Sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk meringankan bebannya ditengah pandemik Covid-19 ini,” ucap Ifki.

Terkait itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karawang Hendro S, dihari yang sama, mengatakan, akan terjun langsung melakukan pendataan warga terdampak tumpahan minyak Kelompok C gelombang II pesisir pantai Karawang.

Ada 19 kepala desa pesisir Karawang yang desanya terdampak tumpahan minyak yang akan diundangnya pertengahan Juli 2020 ini.

“Saya akan undang 19 kepala desa terdampak itu (tumpahan minyak). Nanti saya tanya langsung jumlah warganya yang terdampak. Jangan sampai ada dobel data yang nantinya malah akan memperlambat proses verifikasi dan pencairan kompensasi,” kata Hendro.

Data dari para kepala desa terdampak itu, sebut Hendro, nantinya akan menjadi dasar penghitungan jumlah warga penerima kompensasi tumpahan minyak gelombang II atau kelompok C.

Hendro belajar dari pengalaman sebelumnya, proses pencairan kompensasi terhambat justru lantaran data ganda dan data tidak sesuai setelah dicocokkan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Hendro memberi contoh data luas tambak terdampak yang mendadak membengkak dari 18.000 ha menjadi 80.000 ha.

“Data di saya luas tambaknya ada 18.000 hektare bukan 80.000 hektare,” tegas Hendro.(red)

Baca juga

Leave a Comment