Soal Kios Terminal Cikampek, DPRD: Lahan Berebut Tapi Capaian PAD Retribusi Rendah

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi

KARAWANG-Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi merasa geram karena Disperindag dan Dishub yang terkesan berebut pengelolaan kios-kios yang ada di wilayah Terminal Cikampek. Legislator dari daerah pemilihan (dapil) lima itu juga merasa heran, karena kios di wilayah terminal malah dikelola oleh Disperindag.

Anggi mengatakan, di sekitar Terminal Cikampek sendiri memang terdapat beberapa pasar seperti Pasar Pemda II dan Plaza Cikampek yang berstatus pasar BOT, serta Pasar Baru Cikampek yang dikolala langsung oleh Disperindag.

“Yang jadi pertanyaan saya, kios-kios yang ada di wilayah Terminal Cikampek ini retribusinya masuk kemana? Apakah masuk ke pasar, sehingga dikelola oleh Disperindag? Atau ke terminal sehingga seharusnya dikelola oleh Dishub melalui UPTD Terminal?” ujar Anggi, Rabu (8/1/2025).

Anggi merasa geram, karena giliran terlihat potensi PAD melalui retribusi, Disperindag dan Dishub malah berebut untuk kewenangan pengelolaan. Namun capaian PAD dari retribusi sendiri masih terbilang rendah.

“Tentunya kami di DPRD berharal agar segala potensi PAD yang ada di Kabupaten Karawang ini dapat dimaksimalkan, termasuk potensi PAD dari kios-kios yang ada di Terminal Cikampek ini,” tegas Anggi.

Menyikapi persoalan pengelolaan kios-kios di wilayah Terminal Cikampek tersebut, Komisi II akan memanggil OPD-OPD terkait untuk meluruskan kewenangan pengelolaan dengan tujuan mengoptimalkan PAD dari retribusi yang dihasilkan.

“Dalam waktu dekat ini kami akan panggil Disperindag, Dishub, Bapenda dan OPD terkait lainnya. Kita bahas ini sampai tuntas, agar PAD nya dapat dioptimalkan,” kata Anggi menandaskan.

Di Terminal Cikampek sendiri terdapat sejumlah kios yang terpisah dari wilayah pasar. Selama ini kios-kios tersebut dikelola oleh Disperindag. Berbeda dengan kios-kios yang berada di terminal lainnya yang ada di Karawang, dimana pengelolaan dilakukan langsung oleh Dishub melalui UPTD Terminal.(zak) 

Baca juga