Sepanjang 2022 Polres Ungkap Delapan Kasus Menonjol

KARAWANG-Sepanjang tahun 2022 silam, Polres Karawang berhasil mengungkap delapan kasus menonjol di tahun 2022. Delapan kasus yang itu di antaranya pembunuhan di Kecamatan Tirtajaya, penipuan arisan online, wedding organizer.

Kemudian pencurian sepeda motor (curanmor) roda dua dan roda empat, pembunuhan anak di Kecamatan Telukjambe Timur, penyalahgunaan gas elpiji, tindak korupsi dan penyimpangan pupuk bersubsidi.

Hal itu diungkapkan Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, Rabu (4/1/2023) Aldi menerangkan, untuk kasus pembunuhan di Tirtajaya telah ditangkap dan ditetapkan dua tersangka dan kasus ini sudah tahap dua atau proses penyidikan.

Hal itu merupakan kasus pembunuhan pengusaha pengepul beras di Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang yang ternyata dibunuh oleh selingkuhan istrinya sendiri, pada Januari 2021. Dua pelaku itu berinsial N (39) istri korban dan AN (33) kekasih gelapnya.

“Kemudian kasus pembuhan seorang anak dibawah umur di kolong jembatan Jalan Tol Jakarta Cikampek di Desa Sirnabaya Telukjambe Timur dengan tersangka kakak iparnya sendiri bernama Tarmin (26),” kata Aldi.

Aldi melanjutkan, kasus menonjol lainnya yang berhasil diungkap ialah penipuan wedding organizer dengan diamankan satu tersangk dan arisan online diamankan tiga tersangka. Kedua kasus ini sudah tahap dua.

Kemudian diungkap juga kasus curamor roda empat dan dua sepanjang 2022 dengan diamankan 63 tersangka dan barang bukti kendaraan 67 unit. “Kami ungkap juga kasus penyimpangan pupuk bersubsidi dengan tersangka satu orang diamankan. Untuk kerugian negara mencapai Rp 45 juta, kasus tahap dua atau tahap penyidikan,” beber Kapolres.

Aldi juga menyampaikan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan oplosan gas elpiji. Diamankan empat orang tersangka dengan kerugian Rp 1.222.099.000 atau Rp 1,2 miliar lebih.

Terakhir berhasil diungkap kasus tindak pidana korupsi dana desa. Tersangka kepala desa Waluya Kecamatan Kutawaluya ketika itu melakukan korupsi dana untuk membayar hutang saat maju Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Berhasil diselamatkan uang negara Rp 1.137.517.150 atau Rp 1,1 miliar lebih.

Ditambahkan Aldi, pihaknya mencatat ada 1.629 kasus yang ditangani selama tahun 2022. Kemudian jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 1.753 kasus.

“Kenapa lebih jumlah penyelesaiannya karena ini menyelesaikan tunggakan laporan kasus tahun sebelumnya yang belum terungkap. Kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada Forkopimda, Stakeholder dan elemen masyarakat yang sudah menciptakan kamtibmas di Karawang, kami berharap sinegritas tetap terjalin dan terjaga,” katanya.(red)

Baca juga