
Kondisi rehab total Puskesmas Karawang Kota beberapa waktu lalu.
KARAWANG-Sempat mangkrak, proyek rehab total Puskesmas Karawang Kota oleh CV Multi Cipta Sejahtera diprediksi tidak akan rampung sesuai target waktu 20 Desember mendatang. Sejumlah pihak meminta agar Pemkab Karawang berani mengambil tindakan tegas, memblacklist penyedia jasa atau kontraktor yang tak mampu bekerja sesuai waktu yang sudah dijadwalkan.
Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin, dalam waktu dekat ia bersama rombongan Komisi III akan mengecek langsung ke lokasi proyek yang tak jauh dari kantor DPRD Karawang ini.
“Ini sudah dianggarkan tahun kemarin, kita juga sudah rencanakan mudah-mudahan satu minggu ke depan kita bisa turun semua untuk sidak ke lokasi,” katanya, Jumat (29/11/2019).
Baca juga : Sempat Mangkrak, Advokat Ini Dorong APH Karawang Panggil Pelaksana Rehab Puskesmas Karawang Kota
Politikus Gerindra ini menegaskan, pembangunan Puskesmas Karawang Kota berurusan langsung dengan pelayanan kesehatan publik. Jika waktu penyelesainnya tertunda yang paling dirugikan adalah masyarakat yang mengakses layanan kesehatan di Puskesmas.
“Kami belum bisa menyampaikan banyak karena kami harus observasi lapangan dulu. Melihat kondisi real dan kondisi berapa persen kmaren harus diobservasi langsung, jangan nanti ke depan menjadi multiyears,” ucapnya.
Ia berharap Dinas Kesehatan Karawang meberikan teguran keras terhadap penyedia jasa dalam hal ini CV Multi Cipta Sejahtera. Lebih lanjut lagi, ia berharap kondisi serupa takkan terulang lagi pada pengerjaan proyek-proyek lain.
Baca juga : Satu Minggu Masih Mangkrak, PPK Ancam Putus Kontrak CV MCS
“Insyaallah kami akan observasi, kita akan berusaha setelah itu kita akan ngomong lagi. Terutama puskesmas itu yang ada ini relokasi ya kemana? nah itu kan harus paripurna, kita bicara ngobrolnya harus selesai,” ujarnya.
Ketika disinggung masalah adanya desakan blacklist rekanan yang mengerjakan puskesmas itu, dirinya menyebut bahwa itu bukanlah ranah kewenangannya.
“Itu teknis bukan domain kami, kalau teknis ada adendum dan lain sebagainya, itu teknis,” imbuhnya.
Baca juga : Razia Tempat Hiburan, Belasan PL Diduga Konsumsi Narkoba Digelandang Polisi
Lanjutnya, yang paling penting komisi III yang membidangi pembangunan ini bisa melakukan penggawasan kaitan dengan seperti apa perencanaan dan implementasi pembangunan, karena akan berdampak pada output dan hasil.
“Insya Allah kita akan menyempatkan waktu sidak kesana,” pungkasnya. (red).
